Usai Dipecat KPK, Polri Siap Tempatkan Novel Baswedan di Bareskrim
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Jumat, 01 Oktober 2021
0 dilihat
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Foto: Repro Antara
" Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengundang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dkk. "
JAKARTA, TELISIK.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengundang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dkk.
Adapun pertemuan akan dijadwalkan usai Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merekrut mereka.
“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB. Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
“Dan intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini,” lanjutnya.
Argo menegaskan, perekrutan 57 orang mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan.
Ia pun menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.
“Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK. Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka," ucap Argo.
Baca juga: Polisi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Baca juga: Positif Narkoba, Dua Karyawan Swasta Diamankan BNN Kolaka
Jadi ini bukan jebakan, kata Argo, sebab Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat.
Sebelumnya, KPK resmi memberhentikan penyidiknya, Novel Baswedan, yang terhitung mulai 30 September 2021.
Adapun Novel merupakan mantan anggota Polri aktif dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi (Kompol). Ia mulai ditugaskan sebagai penyidik KPK pada 2009 dan resmi diangkat sebagai penyidik tetap KPK pada 2014.
Namun lantaran dinyatakan tak lolos pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga Novel dipecat.
Bukan hanya Novel, tapi secara keseluruhan berjumlah 57 orang meskipun mereka telah lama menjadi pegawai KPK dan memiliki pengalaman di bidang pemberantasan korupsi.
Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin menarik semua pegawai KPK yang tak lolos tersebut ditangkap sebagai ASN Polri, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
Bahkan usulan Kapolri telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah sebelumnya Sigit mengirimkan surat permintaan tersebut. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha