MUNA, TELISIK.ID - Tingkah laku pria berinisial H, warga Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna dinilai sudah kelewat batas terhadap Calon Bupati, LM Rusman Emba.
Pada 1 Oktober lalu, tepatnya di Pantai Maleura, pemuda itu dengan lantang menyebut Rusman Emba pembohong.
Sontak perkataan tidak mengenakan itu langsung mendapat tanggapan dari Tim Kuasa Hukum Rusman Emba.
Menanggapi itu, pada Selasa (6/10/2020), Kuasa Hukum Rusman Emba, La Ode Syahribin, melaporkan dugaan perbuatan tidak mengenakan dan pencemaran nama baik ke Polres Muna.
"Sebenarnya Pak Rusman tidak mau menanggapi itu. Tapi, karena ini sudah sangat keterlaluan dan menyangkut kehormatan, maka kita tempuh jalur hukum. Persoalan hukumannya berat atau ringan, tergantung nantinya di Pengadilan. Kita inginkan supaya ada efek jera saja," kata Syahribin ditemui di Polres Muna usai melapor.
