Status Kepemilikan Aset Daerah di Tanjung Tobaku Kolaka Utara Bakal Ditelusuri

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 14 Maret 2023
0 dilihat
Status Kepemilikan Aset Daerah di Tanjung Tobaku Kolaka Utara Bakal Ditelusuri
Kondisi pagar aset milik Pemkab Kolaka Utara di kawasan bekas objek wisata Tanjung Tobaku yang telah direkonstruksi ulang tanpa sepengetahuan bagian aset daerah. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Objek wisata Taman Pantai Tanjung Tobaku, merupakan salah satu objek wisata yang cukup digemari masyarakat Kolaka Utara pada masa pemerintahan Bupati Rusada Mahmud "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Objek wisata Taman Pantai Tanjung Tobaku, merupakan salah satu objek wisata yang cukup digemari masyarakat Kolaka Utara pada masa pemerintahan Bupati Rusada Mahmud.

Objek wisata yang terletak di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, dibangung pada priode pertama kepemimpinan Rusda Mahmud, sebelum objek wisata Pasir Putih Pantai Beropa ada.

Spot wisata yang pembangunannya menghabiskan miliaran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut pernah jaya di masanya. Namun perlahan redup hingga akhirnya terbengkalai akibat status kepemilikan lahan yang tidak jelas.

Baca Juga: Rumah dan Empat Unit Kendaraan Roda Dua Ludes Diamuk Si Jago Merah di Kolaka Utara

Dinas Pariwisata (Dispar) Kolaka Utara, pada saa itu lebih memilih fokus mengembangkan objek wisata Danau Biru dan Pantai Beropa ketimbang Tanjung Tobaku yang lokasinya berada di tanah sengketa.

Setelah beberapa tahun terbengkalai, kawasan objek Tanjung Tobaku, kini resimi menjadi milik Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang setelah lebih dulu membeli dari pemilik tanah.  

Informasi yang dihimpung Telisik.id, Ketua KADIN Sulawesi Tenggara membeli lahan yang dengan pantai tersebut untuk investasi pembangunan hotel bintang empat di Kolaka Utara.

Ironisnya, bangunan yang ada di kawasan bekas objek wisata Tanjung Tobaku berupa pagar yang masih berstatus aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara telah di rombak (bongkar) tanpa sepengetahuan bagian aset daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, Hairil Imran menuturkan, pihaknya akan melakukan pembicaraan lebih lanjut ke pemilik lahan terkait teknis agar aset-aset pemkab yang ada di sana dapat diselamatkan.

Hairil, sangat menyanyangkan tindakan pemilik lahan yang telah melakukan perusakan aset milik daerah yang di kawasan tersebut tanpa terlebih dulu berkoordinasi dengan bagian aset daerah.

"Perusakan aset pemerintah daerah sangat disayangkan. Itu merupakan tindak pidana," ungkapnya, Selasa (14/3/2023).

Untuk itu, pihaknya bakal melakukan penelusuran terkait perusakan aset daerah yang berada di bekas kawasan objek wisata Ujung Tobaku.

"Tujuannya bagaimana menyelamatkan aset daerah, itu saja intinya," tukasnya.

Pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait beberapa lokasi yang ada di dalam kawasan objek wisata yang sebelum telah dihibahkan pemilik lahan ke Pemkab Kolaka Utara.

"Nah ini juga yang akan kita telusuri, kebenaran hibah lahan itu, nanti kita cari tahu mana lokasi yang telah dihibahkan dan yang bukan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kolaka Utara, Syamsu Alam menyampaikan, jika kawasan bekas objek wisata ujung tobaku tidak lagi berada di bawah kewenangan instansinya.

Baca Juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Pematangan Lahan Bandara Sebesar Rp 7,7 Miliar Lamban, Kejari Kolaka Utara Didemo

"Di sana itu asetnya Ketua KADIN Sulawesi Tenggara, Anto Timbang. Menurut informasi pemilik lahan telah menjual tanah tersebut. Katanya, mereka ingin membangun hotel bintang empat di situ," urainya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis Pariwisata, kawasan tersebut sudah tidak dikelolah lagi.

"Sejak beberapa tahun lokasi tersebut tidak dikelola lagi oleh Dispar karena status kepemilikan lahan itu," bebernya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga