KONAWE, TELISIK.ID - Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Konawe tahun 2021 mencapai Rp 34 miliar.

DAK tersebut akan mengakomodir 59 sekolah dari TK hingga SMP untuk pengadaan, rehabilitasi, pembangunan gedung baru dan bangunan fisik lainnya.

Namun, masih ada sekolah tidak layak yang belum tersentuh DAK tersebut, bahkan di tahun ini belum terdata sebagai penerima dana itu seperti yang dialami SDN 1 Benua.

Sekolah dasar yang berada di Kecamatan Amonggedo ini belum tersentuh DAK untuk rehabilitasi bangunan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dikbud Konawe, Suriyadi. Menurutnya, kualitas data pokok pendidikan (Dapodik) jadi penyebabnya.