Sekretaris Dinas PU Buton Selatan Diduga Otak Penikaman Wartawan Baubau

Elfinasari, telisik indonesia
Jumat, 28 Juli 2023
0 dilihat
Sekretaris Dinas PU Buton Selatan Diduga Otak Penikaman Wartawan Baubau
Polisi menangkap tiga orang pelaku penikaman wartawan media kasamea.com di Baubau, Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

" Seorang wartawan LM Irfan Mihzan dari media kasamea.com di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini jadi korban penikaman yang disusun dengan cermat "

BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang wartawan LM Irfan Mihzan dari media kasamea.com di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini jadi korban penikaman yang disusun dengan cermat.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan, aksi penikaman tersebut diduga direncanakan dan diperintahkan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buton Selatan, berinisial AHD (44).

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk membenarkan jika AHD, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan aktor di balik penikaman tersebut.

"Benar, AHD saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas PU di Kabupaten Buton Selatan," ungkap Bungin, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Penangkapan Dua Terduga Pelaku Penikaman Wartawan di Baubau Menuai Apresiasi

Bungin menjelaskan, motif utama AHD mengarahkan serangan terhadap wartawan kasamea.com, diduga karena sakit hati atas kritikan yang dilontarkan korban melalui laporan beritanya yang pada AHD sebagai ASN di Dinas PU Buton Selatan.

Untuk melaksanakan aksi itu, AHD mengerahkan dua orang pelaku, berinisial MW dan MHH, yang bertugas sebagai eksekutor penikaman pada 22 Juli 2023 lalu.

Dilaporkan sebelumnya, kedua eksekutor itu melancarkan serangan dengan menggunakan sajam jenis badik, tepat setelah Irfan pulang dari pasar bersama istrinya, kemudian melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit. Dia menderita luka tusukan di lengan kanan yang membutuhkan 20 jahitan dan di lengan kiri sebanyak 10 jahitan.

"Pelaku melarikan diri setelah melakukan penikaman. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Kota Baubau pada sore harinya," kata Bungin.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menemukan dan menangkap tiga pelaku berinisial AHD, MW, dan MHH.

"Kami telah mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku," ungkap Bungin.

Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda dan ditemukan bukti transfer sejumlah Rp 2 juta kepada pelaku.

Para pelaku kini sudah diamankan di Polres Baubau dan akan dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 351 ayat (2) subs. Pasal 351 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Terduga Pelaku Penikaman Wartawan di Kota Baubau Terangkap Polisi

Bungin berharap insiden serupa tidak terulang lagi. "Kami berharap tidak ada lagi insiden seperti ini, dan kepada rekan-rekan wartawan, tetap berani dan lanjutkan tugas kalian dengan baik," pungkasnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Baubau, La Ode Aswarlin memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah mengungkap kasus tersebut dengan cepat

"Kami juga sangat mengapresiasi semua pihak, baik organisasi profesi, AJI, teman-teman dewan yang kemudian ikut mengawal proses penikaman wartawan Kasamea.com hingga pelaku ditangkap," tutupnya. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga