Selama Pandemi COVID-19, Angka Kekerasan Seksual Meningkat

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 11 Oktober 2020
0 dilihat
Selama Pandemi COVID-19, Angka Kekerasan Seksual Meningkat
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Untuk Bangkalan memang sudah dianggarkan, tapi lahannya belum disiapkan. Kami berharap Pemprov Jatim hadir. Minimal di Madura ada satu tempat untuk menampung para korban ini yang nantinya bisa digunakan untuk rehabilitasi menghilangkan trauma. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 di Jatim yang tak kunjung menurun, mempengaruhi angka kekerasan yang ada di Madura. Dari catatan yang ada, selama pandemi COVID-19, angka kekerasan di Madura menunjukkan peningkatan.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (11/10/2020).

Politisi PBB ini mengungkapkan, angka kekerasan yang paling banyak didominasi oleh kasus  kekerasan seksual seperti pemerkosaan memang terus meningkat. Ia menyayangkan 4 kabupaten di Madura belum memberikan tempat yang aman bagi korban-korban kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap anak ini.

“Untuk Bangkalan memang sudah dianggarkan, tapi lahannya belum disiapkan. Kami berharap Pemprov Jatim hadir. Minimal di Madura ada satu tempat untuk menampung para korban ini yang nantinya bisa digunakan untuk rehabilitasi menghilangkan trauma,” katanya.

Baca juga: Dinkes Bombana Diduga Abaikan Produk Lokal Pembangunan Puskesmas

Dikatakan oleh Mathur, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pendampingan kepada korban-korban kekerasan seksual. Kebanyakan saat dipanggil untuk sidang, biasanya korban ini mendapatkan ancaman jika tidak dikawal dengan ketat.

“Jadi kami berharap Bu Gubernur Khofifah bisa menganggarkan UPT khusus untuk anak-anak yang menjadi korban ini,” tuturnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per tanggal 2 Oktober, ada 1.221 kasus kekerasan perempuan dan anak, 730 di antaranya pada anak. Sementara itu 49,2 persen kekerasan seksual disusul kekerasan psikis baru fisik. Kemudian 61 persen kekerasan itu terjadi di rumah tangga. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga