Seluruh Camat di Bombana Dipanggil Gara-gara Kades dan Dana Desa
Hir Abrianto, telisik indonesia
Senin, 31 Mei 2021
0 dilihat
Suasana Saat Rapat Pembahasan Pendampingan Desa. Foto: Hir/Telisik
" Hasdin Ratta juga mengingatkan, agar para kepala desa untuk tidak bermain-main dengan dana desa yang bersumber dari pihak ketiga, seperti CSR atau Comdev. "
BOMBANA, TELISIK.ID - Seluruh camat berkumpul di rumah jabatan Bupati Bombana, Senin (31/5/2021).
Para camat tersebut berkumpul karena dipanggil guna membahas strategi pendampingan kinerja kepala desa, dalam menjalankan pemerintahan dan pengelolaan anggaran dana desa (ADD).
Dari pantauan Telisik.id, dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Tafdil yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah, para staf ahli, pendamping desa serta Kadis PMD, Hasdin Ratta.
Dihadapan para camat, Tafdil mengingatkan untuk tidak melepas tangan atas pemerintahan dan pengelolaan anggaran negara di desa-desa.
Menurut Tafdil, camat adalah perwakilan pemerintah kabupaten yang paling dekat dengan desa.
Baca Juga: PDAM Muna Mulai Membaik: Dari Sakit Jadi Kurang Sehat
"Camat jangan lepas tangan, sekarang banyak kepala desa yang tersandung hukum gara-gara penyalahgunaan dana desa, maka itu juga camat harus ikut bertanggung jawab," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bombana, Hasdin Ratta menjelaskan, sejumlah kepala desa di Bombana masih memiliki tingkat kepatuhan yang rendah, sehingga menjerumuskan diri sendiri untuk berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).
Menurut mantan Kabag Humas ini, segala bentuk pembinaan terhadap kinerja para kepala desa telah berjalan dengan baik. Hanya saja, masih terdapat kades yang tidak perhatikan arahan.
"Secara pemerintahan, kita mengatur jelas bagaimana pengelolaan keuangan desa, aset desa serta tata kelola pemerintahan. Hanya masih ada desa-desa yang tidak perhatikan sampai harus berurusan dengan aparat hukum," katanya kepada Telisik.id.
Baca Juga: Plt Bupati Koltim Doakan Wakilnya dari Istri Almarhum
Hasdin Ratta juga mengingatkan, agar para kepala desa untuk tidak bermain-main dengan dana desa yang bersumber dari pihak ketiga, seperti CSR atau Comdev.
"Untuk desa-desa yang bersentuhan dengan perusahan pertambangan, jangan coba main-main dengan CSR, jangan atur keuangan sesuka hati karena sesuai Perbup kita bahwa dana-dana seperti itu wajib masuk dalam APBDes," tegasnya.
Hingga saat ini, versi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bombana terdapat satu kades yang tengah berurusan dengan penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa atau ADD dan Comdev, yakni Desa Lengora Kecamatan Kabaena Tengah. (B)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Fitrah Nugraha