Sempat Buron, Dua Pelaku Pembacok Anak di Bawah Umur Diringkus

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Sabtu, 16 Oktober 2021
0 dilihat
Sempat Buron, Dua Pelaku Pembacok Anak di Bawah Umur Diringkus
Ilustrasi penangkapan kasus pembacokan. Foto: Repro google.com

" Akibat pembacokan tersebut, salah satu korban mengalami luka robek di bibir bagian atas dan korban satunya luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Dua pelaku pembacok anak di bawah umur IS (14) dan IM (12), ditangkap aparat kepolisian Sektor Murhum Baubau.

Dua korban yang diketahui adalah pelajar di Kota Baubau tersebut  mengalami pembacokan orang tak dikenal di Jalan Sijawangkati, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau pada Juli lalu.

Akibat pembacokan tersebut, salah satu korban mengalami luka robek di bibir bagian atas dan korban satunya luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.

Kedua korban pun sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Wajo pasca kejadian tersebut.

Dari beberapa sumber yang diperoleh kedua pelaku, masing-masing pelaku HM (17) dan IK (17) ditangkap di Kelurahan Lipu dan ditahan di sel tahanan Polsek Wolio dan Polsek Murhum.

Baca juga: Oknum Guru SD di Wakatobi Tega Cabuli Muridnya Berkali-kali

Baca juga: KPK OTT Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Terkait Proyek Infrastruktur

Pelaku tersebut diringkus oleh tim gabungan dari Polsek Murhum dan Polsek Wolio sudah melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku.

Salah satu pelaku akhirnya dihadiahi timah panas karena saat dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Sampai sekarang aparat Polsek Murhum masih enggan untuk memberikan keterangan. Hanya saja  mereka membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku kasus pembacokan pemuda yang terjadi di Kelurahan Lamangga, beberapa bulan lalu.

“Tunggu pak Kapolsek saja,” singkatnya.

Pelaku HM (17) yang merupakan eksekutor ditahan di Polsek Wolio karena masih berkaitan dengan kasus penjambretan yang terjadi di  beberapa waktu sebelum melakukan pembacokan.

Sementara pelaku IK (17) yang berperan sebagai pengendara motor ditahan di Polsek Murhum. (C)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga