Sempat Tertunda Akibat Petugas Partai Keberatan, PSU di Kelurahan Wawombalata Tuntas
Riksan Jaya, telisik indonesia
Kamis, 22 Februari 2024
0 dilihat
Rombongan penyelenggara pemilu dan saksi sedang menuju rumah Asma (kiri). Asma memegang surat suara setelah menyalurkan hak pilihnya (kanan). Riksan Jaya/Telisik
" Keberatan yang diajukan oleh Petugas Partai Gerindra kepada petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, sempat menyebabkan penundaan sementara dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut "
KENDARI, TELISIK.ID - Keberatan yang diajukan oleh Petugas Partai Gerindra kepada petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, sempat menyebabkan penundaan sementara dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut, Kamis (22/2/2024).
Kronologi kejadian dimulai ketika Sukarni, sebagai perwakilan Partai Gerindra atas nama Asma yang absen karena sakit, menyerahkan surat pemberitahuan (C Pemberitahuan) kepada petugas KPPS. Dia meminta agar petugas KPPS dapat mengunjungi rumah Asma untuk memungkinkan dia menggunakan hak pilihnya, tapi permintaan tersebut tidak dilakukan.
Namun, setelah pemungutan suara ditutup, Sukarni terlibat dalam percekcokan dengan beberapa petugas penyelenggara pemilu. Petugas TPS menyatakan bahwa mereka menerima C Pemberitahuan dari Sukarni setelah pukul 13:00 Wita, sedangkan Sukarni bersikeras bahwa dia menyerahkan C Pemberitahuan sebelum waktu tersebut.
Baca Juga: Lima TPS di Kendari Gelar PSU, Ternyata Ini Sebabnya
Setelah mediasi yang intens, pihak penyelenggara pemilu dari KPU dan Bawaslu sepakat bahwa pemilihan akan dilanjutkan dengan melakukan pemungutan suara susulan di kediaman Asma.
Suparman Mantale, Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Mandonga, menyatakan bahwa kesalahan ini terjadi karena adanya kebingungan akibat banyaknya pemilih yang hadir saat itu. Oleh karena itu, keputusan diambil untuk mengunjungi pemilih yang bersangkutan.
"Keputusan rapat itu, dia sudah mendaftar memang cuma karena dia tidak bisa registrasi sendiri dia tidak bisa datang. Jadi tadi sudah ada arahan terkait hak pilih seseorang. Jadi kami sebagai pelaksana teknis harus mengakomodir pemilih ini. Tadi itu tidak dilayani karena KPPS sedang sibuk-sibuknya jam padat, akhirnya tidak sempat ke rumah yang bersangkutan karena padatnya masyarakat yang memilih. Ada kesalahfahaman sedikit. Kita sudah dudukkan bersama, sekarang kita lakukan pemungutan suara ke yang bersangkutan," jelasnya.
Sukarni, petugas dari Partai Gerindra yang mengajukan keberatan, menyatakan bahwa masalah ini dianggap telah terselesaikan karena pihak penyelenggara telah mengunjungi kediaman Asma untuk melakukan pemungutan suara susulan.
Baca Juga: Harga Gabah dan Beras Melonjak Tajam, Petani Dianggap Belum Sejahtera
"Setelah tadi terjadi sedikit kesalahpahaman yang didapat. Setelah dirapatkan bersama pihak penyelenggara maka disepakati untuk dilaksanakan pencoblosan kembali dan dengan selesainya pencoblosan ini maka semua persoalan tadi kami anggap clear bahwa hak ibu Asma telah dikembalikan," ujarnya.
Asma (51) pemilih yang berhalangan hadir karena tidak bisa berjalan akibat kecelakan yang menimpahnya, mengucapkan kesyukuran karena pihak TPS sudah mendatangi kediamannya sehingga dirinya bisa menyalurkan hak pilihnya.
"Sudahmi, sudah memilih, kita bersyukur pihak TPS sudah mendatangi supaya hak pilih saya tersalurkan," ungkap Asma. (A)
Penulis : Riksan Jaya
Penulis: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS