Lima TPS di Kendari Gelar PSU, Ternyata Ini Sebabnya

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 22 Februari 2024
0 dilihat
Lima TPS di Kendari Gelar PSU, Ternyata Ini Sebabnya
Lima TPS di Kota Kendari melakujan pemungutan suara ulang secara serentak. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Sebanyak lima tempat pemungutan suara (TPS) di tiga Kelurahan Kota Kendari melakukan pemungutan suara ulang (PSU) "

KENDARI, TELSIK.ID - Sebanyak lima tempat pemungutan suara (TPS) di tiga Kelurahan Kota Kendari melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Kamis (22/2/2024).

TPS tersebut antara lain TPS 1, 2 dan 4, di Kelurahan Wawombalata, 21 Kelurahan Bonggoeya dan TPS 2 Kelurahan Bungkutoko Kota Kendari.

Berdasarkan pantauan Telisik.id, di TPS 1 dan 2 Kelurahan Wawombalata, masyarakat turut mengikuti pemungutan suara ulang. Terlihat antusias warga setempat atas hak suaranya, bahkan yang tidak mampu baca tulis minta untuk didampingi.

Baca Juga: Harga Gabah dan Beras Melonjak Tajam, Petani Dianggap Belum Sejahtera

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, kelima TPS yang melakukan PSU masing-masing berbeda jenis pemilihannya.

Di Kelurahan Bungkutoko dan Bonggoeya, kata dia, satu jenis surat suara dengan jenis pemilihan presiden, sementara Kelurahan Wawombalata lima jenis pemilihan.

Lebih lanjut, kata Sahinuddin, rekomendasi PSU dilakukan ketika menemukan hal-hal yang tidak sesuai atau potensi pelanggaran.

"Rekomendasi PSU itu ketika syarat undang-undang jelas bahwa ketika kami menemukan ada hal-hal yang memang diharuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang antara lain misalnya, terdapat pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, kemudian itu menggunakan hak pilih," ucap Sahinuddin

Menurut Sahinuddin, PSU di Kelurahan Wawombalata karena terdapat kekurangan logistik, bermula dari pertukaran surat suara kemudian logistik yang tiba setelah dikembalikan sudah tidak mencapai satu per dua dari jumlah itu.

Baca Juga: PSU di TPS Kelurahan Wawombalata Tertunda Akibat Keberatan Petugas Partai

"Namun demikian kami tidak mendapatkan laporan dari awal bahwa kekurangan itu nanti setelah perhitungan baru informasi itu didapatkan, bahwa masih banyak pemilih DPT sekitar 50 persen tidak menggunakan hak pilihnya karena salah satu jenis surat suara kurang," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Cici mengaku kembali menyalurkan hak suaranya melalui pemungutan suara ulang di TPS setempat.

"Kemarin itu pemilihan pertama ada kurang surat suara, kemudian juga ada surat suara DPRD Kota Kendari tertukar. Kalau melihat partisipasi masyarakat menyalurkan hak suaranya masih sama," tuturnya. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga