Oleh: Efriza
Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus, dan Owner Penerbitan
JANGGAL! Kata awal yang yang tepat menunjukkan rasa heran. Tak habis pikir, misalnya, melihat iklan kampanye di media elektronik televisi maupun alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, dan billboard mengusung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) seakan-akan nama Jokowi adalah resep manjur menaikkan elektabilitas maupun mendongkrak perolehan suara beberapa partai politik pasca Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 ini.
Fakta ini sebenarnya adalah hal yang miris. Mengesankan partai-partai lain seperti Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tak bisa berharap banyak kepada para kadernya sehingga membutuhkan nama beken Jokowi untuk mendongkrak elektabilitas dan suara partainya di Pemilu 2024 ini.
Fakta yang tak juga bisa diabaikan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar berebut memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Jokowi untuk sebagai kader barunya. Tentu saja dengan disertai tawaran jabatan yang menggiurkan misal, jika di PAN, Jokowi diharapkan menjadi ikon baru pengganti Amien Rais, sedangkan di Golkar, Jokowi di dengungkan isu sebagai calon ketua umum partai Golkar.
