Dana Program Indonesia Pintar 2025 Tahap 2 Cair, Begini Cara Daftar dan Besaran Bantuan Diterima
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 15 Juli 2025
0 dilihat
Dana PIP 2025 tahap dua cair, bantu siswa penuhi kebutuhan pendidikan. Foto: Ropro Klik Pendidikan.
" Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 kembali dilakukan pada bulan Juli ini "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 kembali dilakukan pada bulan Juli ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa dana bantuan akan langsung masuk ke rekening siswa penerima sesuai jadwal yang ditetapkan.
PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahap kedua tahun 2025 ini, Kemendikdasmen kembali menyalurkan dana bantuan secara langsung ke rekening penerima, yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah masing-masing siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak penuh siswa.
“Dana yang masuk ke rekening siswa adalah sepenuhnya milik siswa yang bersangkutan, dapat ditarik dan digunakan saat dibutuhkan, dengan jenis kebutuhan, besaran yang dibutuhkan, dan kapan dibutuhkannya, disesuaikan dan ditentukan oleh masing-masing siswa,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).
Kemendikdasmen juga membuka akses informasi bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui status penerima dana PIP melalui sistem daring.
Proses pengecekan ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan pendidikan yang telah disediakan pemerintah.
Cara Cek Daftar Penerima PIP 2025
Baca Juga: PIP Kemendikbud 2025 Resmi Cair Juni, Segini Besaran Didapat untuk Keperluan Pendidikan
Untuk mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Kunjungi situs resmi: pip.kemendikdasmen.go.id
2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN, NIK, dan nama lengkap siswa
4. Klik tombol “Cari”
5. Informasi status penerimaan dan jadwal pencairan akan ditampilkan
Melalui sistem ini, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan tanpa harus datang langsung ke sekolah atau kantor dinas terkait, sehingga proses lebih cepat dan efisien.
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Kemendikbudristek melalui Peraturan Sekjen Nomor 19 Tahun 2024 menetapkan besaran dana PIP tahun 2025 berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut rincian lengkapnya:
SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Sementara itu, untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan diberikan sebesar 50 persen dari jumlah tersebut, yaitu:
SD: Rp 225.000
SMP: Rp 375.000
SMA/SMK: Rp 900.000
Siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap juga akan menerima bantuan dana sebesar Rp 900.000, mengikuti ketentuan khusus yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.
Total Dana PIP yang Telah Disalurkan hingga Juni 2025
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pencairan PIP 2025 Semua Jenjang dan Syarat Aktivasi Rekening Bank
Kemendikdasmen mencatat bahwa hingga Juni 2025, total dana PIP yang telah disalurkan mencapai Rp 1,57 triliun untuk jenjang pendidikan menengah. Dana ini telah menjangkau jutaan siswa di seluruh Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
403.459 siswa kelas berjalan menerima bantuan sebesar Rp 1.800.000
948.253 siswa kelas akhir menerima bantuan sebesar Rp 900.000
Total penerima hingga saat ini mencapai 1.351.712 siswa
Angka tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu, agar mereka tetap bisa menyelesaikan sekolah tanpa terkendala masalah finansial.
Imbauan untuk Pemanfaatan Dana Bantuan yang Tepat Sasaran
Kemendikdasmen mengimbau agar dana bantuan yang telah diterima digunakan sesuai dengan kebutuhan utama siswa dalam kegiatan pendidikan. Pemanfaatan yang bijak sangat diperlukan agar tujuan program ini tercapai secara maksimal.
Berikut beberapa kebutuhan pendidikan yang direkomendasikan untuk penggunaan dana PIP:
Pembelian seragam sekolah
Pengadaan buku dan alat tulis
Pembayaran biaya transportasi ke sekolah
Kebutuhan keperluan belajar lainnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS