Sensus Penduduk Online Menuju Satu Data Kependudukan

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 19 Desember 2019
0 dilihat
Sensus Penduduk Online Menuju Satu Data Kependudukan
Kepala BPS Muna, Kadir Pua bersama instansi terkait usai sosialiasi pelaksanaan sensus penduduk online. Foto : Naryo/Telisik

" Pelaksanaan sensus penduduk online dimulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna mulai menggelar sensus penduduk online. Sensus dilakukan menggunakan metode registrasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Ombusman: Standar Pelayanan Publik di Sultra Belum Baik

Kata Ir Kadir Pua, Kepala BPS Muna, data kependudukan Capil sebagai dasar untuk pihaknya turun kelapangan. Artinya menjadi data awal sensus online.

"Pelaksanaan sensus penduduk online dimulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020," kata Kadir.

Ia menerangkan, kegiatan sensus penduduk online bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan.

"Sensus online dilakukan untuk menuju satu data," ungkapnya.

Nantinya, setelah proses sensus online selesai dilanjutkan dengan penyusunan daftar penduduk. Disitu akan kelihatan jelas masyarakat yang sudah disensus. Bagi yang belum berpartisipasi akan dicatat oleh petugas sensus pada Juli 2020.

"Saya berharap semua dapat menyukseskan program sensus online ini," pintanya.

Baca Juga: Kebakaran, Dua Unit Rumah Hangus

Banyak manfaat yang didapat dari data hasil sensus penduduk 2020. Diantaranya, evaluasi pembangunan, perencanaan berbagai bidang yang meliputi indetifikasi kebutuhan dan kualitas perumahan, penyediaan sarana pendidikan, perencanaan kecakupan sarana kesehatan, ketahanan sosial dan budaya.

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

Baca Juga