Sepekan Dijaga, 586 Pelanggaran Prokes di Perbatasan Puuwatu

Sumarlin, telisik indonesia
Sabtu, 15 Mei 2021
0 dilihat
Sepekan Dijaga, 586 Pelanggaran Prokes di Perbatasan Puuwatu
Tim Yustisi gabungan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di perbatasan Puuwatu-Abeli Sawah. Foto: Ist.

" Warga yang suhunya di atas 36° Celcius dan tidak pakai masker itu jadi catatan khusus tim yustisi "

KENDARI, TELISIK.ID - Tim Yustisi Pengamanan Perbatasan Puuwatu Kota Kendari- Abeli Sawah Kabupaten Konawe, mencatat sejak sepekan digelar pengaman perbatasan, telah terjadi sebanyak 586 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di wilayah itu.

Kabid Infokom Dinas Kominfo Kota Kendari, Heri Ashak menjelaskan, selain pelanggaran prokes Tim Yustisi juga menemukan tujuh warga yang melewati perbatasan Kota Kendari dengan suhu di atas 36° Celcius serta tidak menggunakan masker.

"Warga yang suhunya di atas 36° Celcius dan tidak pakai masker itu jadi catatan khusus tim yustisi," ungkapnya, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Supir Angkot Bobol Kios saat Pemilik Salat Id

Warga yang melanggar prokes diberikan beberapa sanksi, di antaranya teguran lisan bahkan diminta untuk berbalik arah kembali ke asalnya.

Heri menjelaskan, data Operasi Yustisi Pengamanan Lebaran 1442 Hijriah dan Penegakan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 itu, digelar sejak Minggu (9/5/2021) lalu hingga Sabtu (15/5/2021).

Berdasarkan laporan tim operasi yustisi pada Jumat (14/5/2021), jumlah kendaraan yang melintas mulai pukul 07.00 pagi - 22.00 malam baik roda empat dan roda dua, terdapat sebanyak 2673 pelintas dan pelanggar protokol kesehatan sebanyak 143 orang.

"Total kendaraan yang melintas sejak hari Minggu sampai Jumat kemarin itu sebanyak 7731 unit," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Muna Wacanakan Ubah Nama Rumah Sakit Raha jadi RS dr Baharuddin

Operasi Yustisi Perbatasan ini melibatkan tim gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari.

Termasuk dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga