Sering Nginap ke Kos, Pacar dari Wanita di Kendari Pelan-pelan Kuras Isi Celengan dan ATM Rp 28 Juta

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
0 dilihat
Sering Nginap ke Kos, Pacar dari Wanita di Kendari Pelan-pelan Kuras Isi Celengan dan ATM Rp 28 Juta
O alias P (kiri) ditangkap usai curi uang pacarnya sebesar Rp 28 juta. Foto: Ist.

" Hubungan asmara yang awalnya berjalan hangat di sebuah rumah kos kawasan Kecamatan Poasia, Kota Kendari, berujung pada laporan polisi "

KENDARI, TELISIK.ID - Hubungan asmara yang awalnya berjalan hangat di sebuah rumah kos kawasan Kecamatan Poasia, Kota Kendari, berujung pada laporan polisi.

Seorang wanita kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah mendapati sang pacar yang sering menginap diam-diam menguras isi celengan dan ATM miliknya.

Kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh seorang pria terhadap pacarnya sendiri terjadi di Kota Kendari. Pelaku berinisial O alias P (35) yang berasal dari Kelurahan Baleangi, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

O dilaporkan telah mencuri uang tunai dari dalam celengan serta menarik isi tabungan ATM BCA milik korban secara bertahap. Korban berinisial K (29), seorang wanita yang tinggal di Jalan Rambutan, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, perkenalan antara korban dan pelaku berujung pada hubungan dekat. Dalam proses tersebut, pelaku beberapa kali ikut menemani korban bertransaksi di bank dan sering menginap di tempat kos korban.

Baca Juga: Wanita dengan Mulut Berbusa Ditemukan Tergeletak di ICP Konawe

“Awalnya korban berkenalan dengan pelaku dan sering jalan bersama. Korban mempunyai tabungan di Bank BCA sebesar Rp 18.700.000 dan juga memiliki simpanan uang tunai dalam celengan sekitar Rp 10.000.000,” ungkap AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Korban mulai curiga saat mendapati kartu ATM miliknya hilang. Kecurigaan semakin kuat ketika ia membuka celengan dan mendapati seluruh uang di dalamnya juga sudah raib.

Setelah melaporkan kehilangan ke pihak Bank BCA, diketahui bahwa saldo rekening korban telah habis akibat penarikan secara berkala.

“Korban mengecek isi rekening dan ternyata uang yang berada dalam ATM BCA sudah tidak ada dan telah ditarik secara berangsur-angsur,” lanjut AKP Nirwan.

Setelah melakukan pengecekan dan mencurigai pelaku, korban mencoba menghubunginya. Saat itu, pelaku mengakui bahwa kartu ATM berada padanya dan dia sudah mengetahui kode sandi karena sering menemani korban bertransaksi.

Pengakuan ini membuat korban semakin yakin bahwa pelaku adalah pihak yang mengambil uangnya, baik dari ATM maupun dari celengan.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 28.700.000. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, dan tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari segera bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 Wita,” jelas AKP Nirwan.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah dompet, dua buah kartu ATM BCA warna biru, satu buah kartu ATM Mandiri warna silver, dan uang tunai sebesar Rp 148.000.

Baca Juga: Pelaku Pembacok Penjual Ikan di Jembatan Teluk Kendari Masih Misteri

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyebut bahwa uang yang dicuri dari celengan dan rekening korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pencurian ini dilakukan secara bertahap, memanfaatkan hubungan pribadi yang sudah terjalin antara dirinya dan korban. 

“Pelaku mengaku benar telah melakukan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp 28.700.000 yang tersimpan di dalam ATM BCA dan celengan milik korban,” terang AKP Nirwan.

Peristiwa ini terjadi di rumah kos korban di Jalan Rambutan, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada hari Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 Wita. Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga