Bea Cukai Kendari Amankan Paket Narkotika dari Luar Negeri

Nuhruddin, telisik indonesia
Rabu, 27 Oktober 2021
0 dilihat
Bea Cukai Kendari Amankan Paket Narkotika dari Luar Negeri
Salah satu tersangka saat serah terima di BNNP Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto. Ist.

" Selanjutnya Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan yang berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Selatan meneruskan informasi tersebut kepada kami "

KENDARI, TELISIK.ID -  Berkoordinasi dengan instansi terkait, Bea Cukai Kendari berhasil mengamankan paket yang diduga narkotika jenis sabu kiriman dari Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja menjelaskan bahwa Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan yang berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Selatan, mendapat informasi dari Kepala Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru - Jakarta.

Diinformasikan bahwa ada 1 (satu) paket kiriman dari luar negeri (Malaysia) dengan tujuan Kolaka - Sulawesi Tenggara yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang diberitahukan sebagai pakaian.

"Selanjutnya Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan yang berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Selatan meneruskan informasi tersebut kepada kami," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja, Rabu (27/10/2021).

Lebih lanjut Purwatmo menjelaskan bahwa pasca mendapatkan informasi tersebut, Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan dibentuklah Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari, Unit Pengawasan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Unit Berantas BNNP Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: DKPP Raih Penghargaan Badan Publik Cukup Informatif dari KIP

Baca Juga: Jelang Masuk Hindu, Sukmawati Soekarnoputri Mandi Air Laut di Pantai Lovina

"Senin 25 Oktober 2021 sekitar pukul 11.30 Wita, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka. Dari keterangan awal orang yang diamankan tersebut, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket tersebut," jelas Purwatmo.

Tim kemudian melakukan pengembangan. Setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan 1 sachet kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu.  

Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut didapatkan barang bukti seberat 153 gr (seratus lima puluh tiga gram) - berat brutto, diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam aksi ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang tersangka, inisial M, B, A dan B.

Setelah didapat keterangan yang cukup dan ditemukan bukti-bukti, Tim Gabungan langsung bergerak ke Kantor BNNP Sulawesi Tenggara di Kendari, membawa terduga pemilik barang, dan barang bukti terkait paket kiriman tersebut.

"Barang dan penerima diamankan dan dilakukan serah terima kepada BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (C)

Reporter: Nuhruddin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga