Setelah ASN, Kini Giliran Pendamping PKH di Kolaka Utara Diduga Terbawa Arus Politik

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 28 September 2023
0 dilihat
Setelah ASN, Kini Giliran Pendamping PKH di Kolaka Utara Diduga Terbawa Arus Politik
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga oleh Fraksi Karya Indonesia Raya terbawa arus politik jelang Pemilu 2024. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Fraksi Karya Indonesia Raya meminta Dinas Sosial meredam isu sosial terkait PKH yang terseret politik jelang Pemilihan Umum tahun 2024 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dugaan politisasi Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pendamping PKH di Kabupaten Kolaka Utara, menyeruak dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka persetujuan penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (27/9/2023).

Hal itu berawal dari pandangan Fraksi Karya Indonesia Raya yang meminta Dinas Sosial (Dinsos) meredam isu sosial terkait PKH yang terseret ke politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Sorotan fraksi gabungan Partai Golkar dan Gerindra ini disampaikan Anggota F-Demokrat, Baharuddin, yang didapuk membacakan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara dalam rapat paripurna.

"Fraksi Karya Indonesia Raya meminta kepada Dinas Sosial untuk meredam isu sosial terkait PKH yang terbawa-bawa di momentum Pemilu 2024," pinta Fraksi Karya Indonesia Raya.

Menanggapi pernyataan Fraksi Karya Indonesia Raya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S enggan membenarkan pandangan fraksi Karya Indonesia Raya.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB Tuding ASN Kolaka Utara Terlibat Politik Praktis

"Saya tidak ingin mengatakan pandangan Fraksi Karya Indonesia Raya itu benar, tapi sampai hari ini saya melihat teman-teman pendamping PKH masih bekerja normatif," kata Taufiq, Kamis (28/9/2023).

Tidak hanya itu, parameter untuk membuktikan seseorang melakukan pelanggaran dengan terlibat politik praktis merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan person atau individu.

"Merekalah (Bawaslu) yang lebih kompeten dan memiliki kewenangan menegakkan aturan siapa yang melanggar dan siap yang tidak. Kita (person) tidak bisa men-justifikasi orang itu melanggar," terangnya.

Mungkin secara pribadi kita memahami ada hukum yang mengatur itu tapi jangan kita yang men-justifikasi orang karena yang diberikan kewenangan untuk itu adalah Bawaslu.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Muhammad Syair saat rapat paripurna DPRD Kolaka Utara, Senin (25/9/2023) juga menuding Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kolaka Utara mulai terlibat politik praktis jelang Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Sekda Kolaka Utara Minta BKPSDM dan Inspektorat Identifikasi ASN Terlibat Politik Praktis

Kata dia, ASN di Kolaka Utara saat ini sudah mulai kehilangan wibawa di mata masyarakat bahkan secara publik bermain di media sosial, terlibat politik praktis.

"Kalau mau tarung silahkan mundur jadi ASN, kita tarung sama-sama," tegasnya.

Sebab itu, Syair meminta BKPSDM, Baperjakat, dan Inspektorat senantiasa menjaga marwah pemerintah daerah dalam melahirkan kebijakan publik dan berkeadilan. Ia berharap Sekda sebagai panglima tertinggi ASN menjaga kondusifitas. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga