Siap Bantu, Bupati Muna Minta KKP Sempurnakan Proyek Pencetakan Tambak

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 14 November 2023
0 dilihat
Siap Bantu, Bupati Muna Minta KKP Sempurnakan Proyek Pencetakan Tambak
Proses pencetakan tambak di Desa Langkoroni, Kabupaten Muna. Foto: Ist.

" Pemerintah Kabupaten Muna tahun ini mendapatkan program pencetakan tambak dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara sebesar Rp 11 miliar "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna tahun ini mendapatkan program pencetakan tambak dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara sebesar Rp 11 miliar.

Lokasinya berada di Desa Langkoroni, Kecamatan Maligano, dengan luasan 10 hektare. Kini, proyek yang bersumber dari APBN itu sementara berlangsung.

Bupati Muna, LM Rusman Emba meminta KKP dan Balai agar menyempurnakan pencetakan tambak itu. Pemda, katanya, akan siap membantu dalam penyelesaiannya.

"Kita harap KKP dan balai bisa menyempurnakan, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat," pintanya, Selasa (14/11/2023).

Persoalan yang terjadi di lapangan, saat ini, Pemda juga telah turun tanga untuk menyelesaikannya. Hal itu dilakukan, karena program tersebut diyakini dapat meningkatkan perekonomian nelayan air payau.

Baca Juga: Dua Tambak Ikan Air Tawar Dibangun di Muna

"Kita harapkan, tambak air payau itu bisa menjadi pilot project di Sulawesi Tenggara," terangnya.

Sementara itu, Kadis KP Muna, La Kusa menerangkan, pencetakan tambak itu dibagi dua klaster. Masing-masing klaster 5 hektare.

Baca Juga: Pencetakan Tambak Udang di Muna Batal Dilaksanakan

"Totalnya 10 hektare," sebutnya.

Untuk proses pengerjaanya di dua klaster itu, telah menyelesaikan pemasangan plastik, pipa, pengecoran sentral, rumah genset, bangunan bangsal dan ipal.

"Prinsipnya, kami siap membantu proses pengerjaanya, sehingga bisa selesai hingga batas waktu kontrak," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga