Sidak, Lukman Abunawas Cari ASN yang Tambah Libur
Haidir Ali, telisik indonesia
Senin, 09 Mei 2022
0 dilihat
Suasana sidak oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas selaku pimpinan rombongan ke sejumlah OPD. Foto: Haidir Ali/Telisik
" Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas bertindak sebagai pimpinan rombongan melakukan sidak ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) "
KENDARI, TELISIK.ID - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas bertindak sebagai pimpinan rombongan didampingi oleh Pj Sekda, Asrul Lio dan Asisten III, Sukanto Toding, beserta jajaran Sekretariat Pemprov, melakukan sidak ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Sidak dilakukan saat hari pertama kerja Senin 9 April 2022, setelah libur panjang lebaran idul fitri. Sidak dimulai pukul 09.00 Wita tersebut bertujuan untuk memastikan para kepala OPD dan kepala biro beserta jajaran, aparatur sipil negara (ASN) di setiap OPD, melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Seperti diketahui, libur panjang lebaran telah usai. Pimpinan Pemprov Sulawesi Tenggara sudah menyampaikan lebih awal akan ada sidak, agar para ASN di setiap OPD tidak menambah atau bahkan memperpanjang jumlah masa libur.
Seperti diungkapkan Lukman Abunawas, jika hari pertama kerja akan dilakukan sidak, apabila ada ASN yang tidak masuk tanpa alasan atau izin resmi akan dikenakan sanksi.
"Pertama akan dipotong tunjangan tetap pegawai (TTP), kedua penundaan kenaikan pangkat maupun kenaikan gaji berkala dan ketiga apabila sudah ada catatan bekali-kali tidak masuk, akan diberikan teguran keras," kata Lukman Abunawas, Senin (9/5/2022).
Ia juga menambahkan, rata-rata 80% hingga 90% kepala OPD dan para kepala biro hadir di hari pertama kerja kali ini. Tahun ini rata-rata kehadiran di hari pertama kerja ASN mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: 9 Hari Tayang, Tiket Film KKN di Desa Penari pada Bioskop Kendari Laku Keras
"Alhamdulillah, tahun ini ada peningkatan, padahal liburnya cukup lama 10 hari dibandingkan tahun lalu hanya 7 hari. Ada juga beberapa kepala OPD dan pegawai lainnya tidak hadir, ini sudah terkonfirmasi sebelumnya," ungkapnya.
Tempat sama, Pj Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio juga mengungkapkan, jika dalam rombongan sidak ikut pula kepala badan kepegawaian daerah (BKD).
"Ini tujuannya agar kepala BKD melihat langsung sanksi apa yang akan diberikan kepada para ASN yang tidak hadir saat hari pertama kerja," ucapnya.
Asisten III Pemprov Sulawesi Tenggara, Sukanto Toding mengungkapkan, sidak ini dilakukan guna menjaga kedisiplinan. Ia juga mengatakan, Pemprov ingin memastikan bahwa kehadiran ASN dan pelayanan OPD sudah mulai siap untuk dilaksanakan.
"Yah kerena kita tahu bersama, biasa habis libur begini banyak yang berusaha menambah waktu libur dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Dinas PUPR Enggan Komentar
Kepala Inspektorat Sultra Gusti Pasaru, sebagai salah satu pimpinan OPD yang sempat disambangi oleh rombangan sidak juga mengungkapkan, jika ini dilakukan untuk peningkatan disiplin.
"Memang sudah ada regulasinya, dalam peraturan gubernur sudah detail sekali aturanya, misal sekian menit terlambat masuk kantor, ini harus dipotong TTP-nya sekian persen. Nanti dievaluasi setelah ini, apakah dikenanakan sanksi ringan, sedang, atau berat," urainya.
Untuk diketahui Pemprov Sulawesi Tenggara melakukan sidak ke beberapa OPD di antaranya, Bapenda, BKD, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan dan Holtikultura, dan Dinas PMD. (A)
Reporter: Haidir Ali
Editor: Kardin