Soal Amdal RSUD Busel, Pemda: Jika Tak Dilaksanakan DAU dan Pinjaman Terancam Disanksi

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 09 Februari 2021
0 dilihat
Soal Amdal RSUD Busel, Pemda: Jika Tak Dilaksanakan DAU dan Pinjaman Terancam Disanksi
Direktur RSUD Buton Selatan, Fredik saat menyerahkan hasil analisa studi kelayakan Amdal. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Inilah diawalnya pembangunan itu. Kemudian disusul rangkaian dokumen pendukung lain. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pembangunan rumah sakit daerah (RSUD) Buton Selatan (Busel) yang diduga tak memiliki dokumen lingkungan kembali digelar, Selasa (9/02/2020).

Dalam RDP tersebut, Asisten II Pemda Busel selaku perwakilan Bupati, La Ode Mpute mengatakan pemindahan RSUD dari Kelurahan Masiri ke Kelurahan Bandar Batauga sudah melalui studi kelayakan perbandingan di kedua lokasi tersebut.

Alhasil, Kelurahan Bandar Batauga mendapat skor 99 atau 90,48, sedang Masiri hanya mendapat skor 41. Dengan begitu penempatan pembangunan RSUD di Kelurahan Bandar Batauga lebih layak ketimbang di Kelurahan Masiri.

"Inilah diawalnya pembangunan itu. Kemudian disusul rangkaian dokumen pendukung lain," beber mantan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Busel itu.

Kata dia, pembangunan tersebut menggunakan dua mata anggaran. Pembangunan awal menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dengan anggaran miliaran rupiah sebagai dana pendamping. Kedua, dana pinjaman daerah yang rencananya akan digunakan tahun 2021 ini.

"Nah, kalau tidak terlaksana kegiatan itu maka kita akan dikenakan sangsi berupa pemotongan DAU kita sebesar Rp 12 miliar lagi. Begitu juga dengan dana pinjaman ini, kalau tidak terlaksana maka dana pinjaman kita terancam akan ditarik kembali, " ungkapnya

Senada dengan pihak DLH melalui Sekdinnya, Jaudin menegaskan bahwa jika dokumen lingkungan pembangunan RSUD tersebut telah ada. Pembuatannya juga sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kemendagri Sahuti Usulan Pinjaman Pemkab Muna

"Misalnya pemasangan papan pengumuman rencana pembangunan selama 10 hari. Itu sudah dilakukan. Bahkan seminar yang menghadirkan masyarakat terkena dampak juga telah dilakukan. Makanya saya sampaikan, ini sudah bisa dilanjutkan," jelasnya.

Kendati begitu, ia mengakui jika proses tahapan uji laboratorium sedikit terlambat mengingat wabah pandemi COVID-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia. Sehingga para pegawai laboratorium tak masuk kantor.

"Untuk mentaktisi itu maka kami pinjam sampel dari pembuatan talud yang terdapat di sekitar RSUD. Sebab sampel yang digunakan sama dengan kondisi lokasi yang ada di RSUD. Makanya saya bismilah," tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, lokasi itu juga sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Busel. Hal itu dibuktikan dengan penerbitan rekomendasi peruntukan ruang dari BKPRD pemda Busel.

"Jadi semua kita sudah penuhi," tambahnya.

Sama halnya juga dengan Direktur RSUD Busel, Fredik. Menurutnya, lokasi rumah sakit yang terletak di Kelurahan Masiri sangat tidak layak. Dibutuhkan anggaran besar untuk melakukan rekayasa lingkungan.

Sehingga, kata dia, pihaknya memutuskan untuk memindahkan rumah sakit ke Bandar Batauga.

"Ini hasil Fasily Studinya," tunjuk Fredik.

Baca juga: Dinyatakan Sembuh, 12 Pasien COVID-19 di Surabaya Ikuti Wisuda

Kendati demikian, pernyataan pemerintah soal langka awal rencana pembangunan dibantah salah satu warga Bandar Batauga, Yusuf Syaputra.

Salah satu yang dibantah Yusuf adalah terkait pengumuman terbuka soal rencana pembangunan rumah sakit. Dimana, Yusuf mengaku tak pernah melihat adanya papan pengumuman tersebut.

Ia juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam hal seminar lingkungan yang notabenenya wajib dalam penyusunan Amdal.

"Dimana titik pemasangan papan informasinya? Saya tidak pernah lihat itu. Lalu kapan tim pemrakarsa mengundang masyarakat," tanya Yusuf.

Berbeda dengan penasehat gerakan masyarakat dan mahasiswa penyambung lidah rakyat (Gempur), La Rizalan. Ia menduga, alasan Pemda yang mengaku telah merampungkan dokumen Amdal hanya untuk mengejar syarat formil saja.

Sebab, kondisi lapangan di lokasi RSUD saat ini sangat miris. Terjadi kubangan besar akibat penambangan oleh orang tak bertanggungjawab dan dapat berakibat fatal.

"Izin pimpinan, kalau bisa selesai pertemuan ini kita langsung tinjau lokasi agar kita lihat sendiri keadaan di sana," pinta Rizal sapaan akrab La Rizalan.

Kendati sudah melalui proses perdebatan panjang, pemerintah tak kunjung jua menyerahkan salinan atau kopian dokumen Amdal tersebut kepada masyarakat. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga