Soal Dua Kades, Plt Bupati Muna Ingin yang Mengganti dan Diganti Tak Tersakiti
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 16 Desember 2023
0 dilihat
Plt Bupati Muja, Bachrun Labuta inginkan tidak ada yang disakiti terkait Pilkades Wawesa dan Oensuli. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pemerintah Daerah (Pemda) Muna masih memiliki tunggakan persoalan pemilihan kepala desa (Pilkades) Wawesa, Kecamatan Batalaiworu dan Oensuli, Kecamatan Kabangka "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna masih memiliki tunggakan persoalan pemilihan kepala desa (Pilkades) Wawesa, Kecamatan Batalaiworu dan Oensuli, Kecamatan Kabangka.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tegas mengintruksikan agar pemda segera melantik kades terpilih pada Pilkades 2021 lalu dan membatalkan hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Pemda sendiri, baru melantik Kades Parigi, Kecamatan Parigi. Sedangkan, sisanya dua kades, masih akan didudukan bersama. Sebab, dua kades hasil PSU sudah menjalankan tugas.
Baca Juga: Insentif Tenaga Honorer Puskesmas Lailangga Muna Barat Diduga Dipangkas
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menegaskan, apa yang menjadi intruksi Kemendagri akan dilaksanakan.
"Apapun yang terjadi, namanya aturan tetap kita tegakan," tegas Bachrun, Sabtu (16/12/2023).
Dalam melaksanakan intruksi Kemendagri itu, akan dilakukan langkah-langkah persuasif, sehingga tidak ada yang tersakiti.
"Kita inginkan yang menggati dan diganti, tidak ada yang tersakiti," ujarnya.
Ketua DPRD Muna, Irwan mendesak tPemda segera menyelesaikan polemik pilkades dua desa itu. Sebab, ketakutanya, bisa menjadi pemicu gangguan kamtibmas menjelang pemilu.
Baca Juga: Emak-Emak di Muna Serbu Pasar Murah
"Harus secepatnya. Di kantor (DPRD) sudah banyak surat masuk tentang pilkades itu," terangnya.
Seementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto mengatakan, persoalan pelantikan dua kades itu, pihaknya tinggal menunggu arahan dari pimpinan. Toh, tim juga sudah selesai bekerja.
"Tidak ada masalah (pelantikan). Kita tunggu arahan pimpinan," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS