Soal Kehadiran Indomaret, Pemda Buton Dinilai Tergesa-gesa Beri Izin

Febriyani, telisik indonesia
Kamis, 14 September 2023
0 dilihat
Soal Kehadiran Indomaret, Pemda Buton Dinilai Tergesa-gesa Beri Izin
Para pelaku usaha yang hadir dalam ruang rapat di Kantor DPRD Buton, menolak kehadiran Indomaret. Foto: Febriyani/Telisik

" Sejumlah pelaku usaha yang mengikuti rapat dengar pendampat (RDP) di DPRD Kabupaten Buton, membahas mengenai tuntutan masyarakat agar mencabut izin operasional sejumlah gerai Indomaret "

BUTON, TELISIK.ID - Sejumlah pelaku usaha yang mengikuti rapat dengar pendampat (RDP) di DPRD Kabupaten Buton, membahas mengenai tuntutan masyarakat agar mencabut izin operasional sejumlah gerai Indomaret.

Pasalnya, para pelaku usaha menilai pemda tidak pro rakyat, tanpa memperhatikan perkembangan pelaku usaha serta tidak meninjau keadaan lapangan, malah memberi izin operasional gerai Inomaret yang dianggap merugikan pelaku usaha kecil.

Seperti diketahui, Indomaret menghadirkan nuansa belanja yang nyaman dengan fasilitas full AC dan produk yang beragam. Sehingga, tak sedikit masyarakat lebih memilih berbelanja di Indomaret.

Baca Juga: Indomaret di Buton Ramai Pembeli, Pedagang Kecil Menjerit

Selain itu, Indomaret juga melayani transaksi sehari-hari, seperti layanan pembayaran tiket, pembayaran tagihan air dan listrik dan pembayaran layanan online lainya.

Adanya, 10 titik gerai Indomaret yang ada di Kecamatan Pasarwajo, dinilai akan merugikan para pelaku usaha kecil, terutama warung sembako yang tak mampu bersaing dengan Indomaret yang memberi fasilitas dan kenyamanan dalam berbelanja. Banyak masyarakat yang dinilai akan memilih berbelanja di Indomaret ketimbang warung kecil, bahkan pasar tradisional akan kena dampaknya.

Salah satu pelaku usaha, Darwis mengatakan, di RDP sebelumnya pelaku usaha yang ada di pasar Kaloko tidak setuju dan menolak berdirinya Indomaret. Namun faktanya gerai Indomaret kini mulai beroperasi.

"Kami sendiri yang rasakan akibatnya, kami orang pasar. Dari rapat sebelumnya kami menolak, tapi kenapa ini diresmikan bahkan ada 10 gerai untuk Kecamatan Pasarwajo. kasihan kami pedagang, tidak ada Indomaret saja untung kami tidak seberapa, lalu bagaimana dengan hadirnya Indomaret yang kebanyakan orang pada belanja di sana," ungkapnya, Kamis (14/9/2023).

Ia menilai, pemikiran pemda bukan jangka panjang dan tidak pertimbangan yang rinci dan kajian lapangan langsung memberi izin. Meskipun kehadiran Indomaret dinilai sebagai aksesoris kota, namun tinjau kembali kepentingan rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari berjualan.

Para masa yang lain juga bersorak untuk mencabut izin operasional indomaret. "Tutup Indomaret, cabut izinya, pokoknya tutup," sorak masa yang ada di dalam ruangan.

Anggota DPRD Buton, Maulana menghimbau agar yang hadir di rapat itu para kepala dinas sendiri, jangan diwakili. Karena masyarakat ingin mendengar langsung para kepala dinas yang berbicara.

Ia mengatakan, agar pemerintah daerah lebih mempertimbangkan kepentingan rakyat dalam mengambil keputusan, terutama  mengenai izin operasional indomaret yang kini menghadirkan polemik dimasyarakat.

Pasalnya masyarakat yang belum mampu bersaing dengan pengusaha yang paham akan dunia pemasaran, dan pemilik modal besar yang tentunya menghadirkan fasilitas belanja yang nyaman dan memadai. Lalu, bagaimana dengan para pedagang yang dengan modal pas-pasan dan keuntungan pun di putar untuk menyambung hidup.

Baca Juga: Harga Beras Naik, Masyarakat Buton Utara Menjerit

"Pemda harus membuat kebijakan yang pro rakyat, tentunya tidak menghadirkan polemik di tengah masyarakat. Kita paham Indomaret ini akan menarik banyak pelanggan, dan para pedagang kecil yang merasakan akibatnya. Kita harus beri ruang bagi mereka untuk lebih mengembangkan usahanya," jelas politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan, Rianto mengatakan, dalam pemberian izin Indomaret tidak dilakukan tinjauan kembali dan tanpa rapat internal.

"Kami akan tinjau kembali, kesalahan kami memang tidak melakukan rapat internal untuk mengkaji ini," tuturnya.

Dinas terkait tampak ketergesa-gesa dalam pemberian izin operasional Indomaret, sehingga tanpa kajian yang lebih mendalam terkait dampak yang ditimbulkan. (A)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga