KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Utara Sumut
Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2020
0 dilihat
Logo KPK. Foto: google pro.co.id.
" Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang melakukan penyidikan KPK. Saat ini, sejumlah dokumen diamankan dari Kantor Bupati Labuhan Batu Utara dan di rumah MI alias A yang merupakan pegawai swasta di Kabupaten Asahan. "
MEDAN, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (16/7/2020).
Selain penggeledahan, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap MI alias A di daerah Kabupaten Asahan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Telisik.id melalui pesan singkatnya, membenarkan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu Utara tersebut. Dia mengatakan, selain kantor Bupati Labuhan Batu Utara, tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap MI alias A di Kabupaten Asahan.
"Iya, benar tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi hari ini. Pertama, di Kantor Bupati Labuhan Batu Utara dan di Kabupaten Asahan. Petugas turun dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labuhan Batu Utara," katanya.
Ali Fikri mengatakan, dari dua lokasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.
Baca juga: Soal Pencopotan Brigjen Praseryo, Gerindra: Yang Pantas Mundur Itu Kabareskrim
"Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang melakukan penyidikan KPK. Saat ini, sejumlah dokumen diamankan dari Kantor Bupati Labuhan Batu Utara dan di rumah MI alias A yang merupakan pegawai swasta di Kabupaten Asahan," ujarnya.
KPK juga masih melakukan pengembangan terkait perkara suap di dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan pada tahun anggaran 2018 yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Sebab, KPK diduga telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
"Penyidik KPK masih melakukan pengecekan lokasi di RSUD Labuhan Batu Utara yang bersumber dari dana DAK dengan dugaan korupsi yang sedang melakukan penyidikan oleh KPK. Terkait itu, beberapa PNS di Labuhan Batu Utara diperiksa penyidik KPK. Perkembangan nanti akan kami infokan lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, mantan pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo telah divonis 6,6 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi. Dia diwajibkan membayar denda sebanyak Rp 200 Juta Subsider kurungan satu tahun 15 hari.
Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Yaya terbukti menerima suap senilai Rp 300 Juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin