Sudah Lewat Waktu, Pembangunan 80 Kios Darurat di Muna Belum Tuntas

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 24 Januari 2022
0 dilihat
Sudah Lewat Waktu, Pembangunan 80 Kios Darurat di Muna Belum Tuntas
Kondisi kios darurat. Foto : Sunaryo/Telisik

" Pembangunan 80 kios darurat untuk merelokasi pedagang korban kebakaran di Pasar Wakuru hingga saat ini belum juga tuntas "

MUNA, TELISIK.ID - Pembangunan 80 kios darurat untuk merelokasi pedagang korban kebakaran di Pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna hingga saat ini belum juga tuntas.

Waktu pelaksanaan pembangunan hingga 31 Desember 2021 lalu ditambah perpanjang hingga 15 Januari 2022, tak mampu diselesaikan kontraktor. Terbukti, sampai saat ini, kios-kios yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar dari biaya tak terduga (BTT) belum selesai.

Bupati Muna, LM Rusman Emba cukup meradang mendapat informasi kios darurat itu belum selesai dibangun. Katanya, tidak ada alasan, kios-kios itu tidak selesai, karena sangat mendesak untuk digunakan para pedagang.

"Teknisnya nanti tanya di Dinas Perdagangan dan Perindstrian (Perdagin). Kios-kiosnya harus sudah bisa digunakan," tegas Rusman, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Proyek Perluasan Bandara Betoambari Diprotes Warga Karena Tutup Jalan Umum

Sementara itu, Kadis Perdagin, La Ode Darmansyah mengaku, saat ini proses pembangunan sudah hampir 100 persen. Bila tak ada aral melintang, pada Kamis (27/1/2022), pekerjaan akan dilakukan povisional hand over (PHO) yang ditindalanjuti dengan audit dari Inspektorat.

Baca Juga: DRPD Sultra Diminta Segera Tindaklanjuti Aktivitas Tambang PT SBP, Diduga Tidak Sesuai IPPKH

"Kita sementara siapkan untuk di PHO hari Kamis," ujarnya.

Anggaran sebesar Rp 1 miliar itu telah dicairkan secara keseluruhan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke rekening Disperdagin. Karena, bersifat darurat, proses pencairan anggaran tidak melalui surat perintah pencairan dana (SP2D) dan surat perintah membayar (SPM).

"Untuk mencairkan anggarannya, kita gunakan proposal. Anggarannya lalu di transefer ke rekening dinas yang saat ini kita masih blokir melalui jaminan bank. Kita akan bayarkan ke kontraktor, ketika pekerjaan sudah selesai," jelasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga