Polisi Belum Tahan Pelaku Pemerkosaan Remaja Disabilitas di Baubau, Ini Sebabnya

Elfinasari, telisik indonesia
Rabu, 30 Oktober 2024
0 dilihat
Polisi Belum Tahan Pelaku Pemerkosaan Remaja Disabilitas di Baubau, Ini Sebabnya
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Baubau mengatakan belum melakukan penahanan kepada terduga pelaku. Foto: Elfinasari/Telisik

" Polisi hingga saat ini belum menahan terduga pelaku pemerkosaan seorang remaja penyandang disabilitas berinisial D (19), yang merupakan siswa kelas 9 di SLB S "

BAUBAU, TELISIK.ID - Polisi hingga saat ini belum menahan terduga pelaku pemerkosaan seorang remaja penyandang disabilitas berinisial D (19), yang merupakan siswa kelas 9 di SLB S.

Diketahui, korban D kini hamil 5 bulan setelah mengalami rudapaksa sebanyak empat kali oleh seorang terduga pelaku berinisial A.

Kepala SLB S Kokalukuna, Suprihatin, menjelaskan bahwa D mengalami gangguan intelektual atau disabilitas tuna grahita.

Setelah kejadian tersebut terungkap, keluarga D bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus ini pada 12 September 2024.

Keluarga korban juga telah menemui terduga pelaku, tetapi pelaku membantah semua tuduhan dan menolak untuk bertanggung jawab.

Baca Juga: Siswi Disabilitas di Baubau Dirudapaksa Berulang Kali hingga Hamil Lima Bulan

Dalam penjelasannya, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Baubau, Aipda Gunawan Hasbullah menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

Pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban. Mengingat kondisi D yang memiliki gangguan disabilitas, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari gurunya, orang tua, dan psikiater dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Baubau.

Baca Juga: Remaja Wanita Disabilitas di Kendari jadi Korban Pemerkosaan dalam Kamar Mandi Masjid Kendari

"Karena korban sedang hamil, dan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, kami masih kekurangan alat bukti Upaya terakhir yang akan kami lakukan adalah pemeriksaan tes DNA untuk memastikan apakah anak yang dikandung adalah anak dari terduga pelaku," jelasnya, Selasa (29/10/2024).

Tes DNA direncanakan akan dilakukan setelah korban melahirkan, dengan mengambil sampel dari anak korban untuk dicocokkan sampel dari DNA terduga terlapor

"Untuk terduga terlapor saat ini belum dilakukan penahanan karena kami belum memiliki alat bukti yang cukup. Jadi pelaku masih ada di sekitar Kota Baubau," tuturnya. (C)

Penulis: Elfinasari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga