Sumatera Barat Dipilih Jadi Tuan Rumah MTQ Korpri VI

Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 20 November 2021
0 dilihat
Sumatera Barat Dipilih Jadi Tuan Rumah MTQ Korpri VI
Suasana pembukaan MTQ Korpri V Tingkat Nasional di Kendari. Foto: Musdar/Telisik

" Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Korpri V Tingkat Nasional Tahun 2021 di Kota Kendari. "

KENDARI, TELISIK.ID - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Korpri V Tingkat Nasional Tahun 2021 di Kota Kendari.

Ketua Umum DPN Korpri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, selanjutnya pelaksanaan MTQ Korpri VI Tingkat Nasional Tahun 2022 akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat.

Hal itu diumumkan pada saat acara penutupan MTQ Kopri V di Kota Kendari, Jumat (19/11/2021) malam.

Baca Juga: MTQ V Korpri di Kendari Ditutup, Ali Mazi: Alhamdulillah Berjalan Lancar, Aman dan Sukses

"Pada kesempatan ini izinkan kami untuk mengumumkan tuan rumah MTQ Korpri VI. Ada 4 provinsi yang mengajukan diri sebagai tuan rumah dan atas keputusan dari Dewan Pengurus Korpri Nasional, kami memutuskan Provinsi Sumatera Barat sebagai tuan rumah MTQ Korpri VI Tingkat Nasional Tahun 2022," ungkap Zudan.

Pada kesempatan itu juga Zudan mengumumkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri tahun 2023 akan dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah.

"Mohon rekan-rekan mempersiapkan diri," ungkapnya.

Diketahui, MTQ Korpri Tingkat Nasional digelar setiap dua tahun sekali, yang umumnya dilaksanakan pada tahun-tahun genap. MTQ Korpri pertama kali diselenggarakan sejak 2012 di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: MTQ Korpri V Tingkat Nasional di Kendari Berakhir, Kafilah Sultra Peringkat Enam

Selanjutnya pada 2014 MTQ Korpri II dilaksanakan di Aceh, 2016 MTQ Korpri III dilaksanakan di Kalimantan Timur lalu MTQ IV Korpri Tahun 2018 di Jakarta dan tahun ini Sulawesi Tenggara.

Seyogyanya MTQ V Korpri digelar tahun 2020 lalu. Namun karena pandemi COVID-19 sehingga diundur pelaksanaannya di tahun 2021 dengan standar protokol kesehatan. (C-Adv)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga