Surunuddin-Rasyid Kantongi Empat Rekomendasi Parpol Berlabel B-1 KWK
Kardin, telisik indonesia
Rabu, 12 Agustus 2020
0 dilihat
Penyerahan rekomendasi Partai NasDem ke pasangan Surunuddin Dangga-Rasyid. Foto: Ist.
" Partai yang sebelumnya menertibkan surat rekomendasi, seperti PKS, PBB dan PKB juga sudah menerbitkan surat keputusan berlabel B-1 KWK. "
KONSEL, TELISIK.ID - DPP Partai NasDem menerbitkan surat rekomendasi berlabel B-1 KWK untuk bakal Paslon Bupati dan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga-Rasyid (Suara).
Surat Keputusan DPP NasDem ini bernomor: 074-Kpts/DPP-Nasdem/VII/2020 tentang persetujuan calon dan wakil bupati Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai NasDem.
Dalam surat resmi itu, ditetapkan pada tanggal 16 Juli 2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP NasDem, Surya Paloh dan Sekertaris Jendral (Sekjend) DPP NasDem, Johnny G. Plate.
Saat dikonfirmasi, Liaison Officer (LO) Surunuddin-Rasyid, Nanang Supratman membenarkan, surat keputusan berlabel B-1 KWK ini telah diserahkan DPP dan diterima oleh Surunuddin-Rasyid di Jakarta, hari ini Rabu (12/8/2020).
"Iya hari ini penyerahan di kantor DPP NasDem. Surunuddin dan Rasyid yang langsung menerima surat keputusan itu," ujarnya.
Tak hanya itu saja, Nanang mengaku, selain rekomendasi berlabel B-1 KWK dari Partai NasDem, partai lain seperti PKS, PBB dan PKB juga sudah menertibkan surat rekomendasi berlabel B-1 KWK.
Baca juga: Reses DPRD Kendari, Sahabuddin Bantu Bangun Masjid Pakai Dana Pribadi
"Partai yang sebelumnya menertibkan surat rekomendasi, seperti PKS, PBB dan PKB juga sudah menerbitkan surat keputusan berlabel B-1 KWK," jelasnya.
Nanang menambahkan, surat keputusan berlabel B-1 KWK ini, nantinya yang akan diserahkan ke KPU ketika Paslon berakronim Suara mendaftarkan diri untuk maju berkontestasi di Pilkada Konsel 2020.
"Ini B-1 KWK yang kita serahkan ke KPU sebagai syarat pendaftaran bagi calon yang menggunakan untuk maju Pilkada melalui partai politik," tukasnya.
Untuk diketahui, perolehan kursi di DPRD Konsel untuk NasDem sebanyak lima kursi, PKB dua kursi, PKS satu kursi dan PBB satu kursi.
Artinya dari ke empat partai ini sudah memenuhi syarat untuk Surunuddin-Rasyid maju bertarung di Pilkada Konsel 2020.
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali