Susu Kemasan Bukan Susu Murni?

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 23 Oktober 2023
0 dilihat
Susu Kemasan Bukan Susu Murni?
BPOM mengungkapkan jika susu kental manis merupakan produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen. Foto: Alodokter.com

" Banyak mengira jika susu kemasan adalah susu murni, namun tak banyak yang tahu jika susu kemasan merupakan produk olahan susu "

KENDARI, TELISIK.ID - Banyak mengira jika susu kemasan adalah susu murni, namun tak banyak yang tahu jika susu kemasan merupakan produk olahan susu.

Berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 21/2016, susu kental manis adalah produk olahan susu.

Perka Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan juga menyatakan, susu kental manis dibuat dengan menghilangkan sebagian air dari susu kemudian menambahkan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam perka menjelaskan, gula yang ditambahkan dalam susu kental manis harus dapat mencegah kerusakan produk. Pembuatan dilakukan dengan cara sterilisasi suhu rendah (pasteurisasi) dan dikemas secara kedap (hermetis).

Baca Juga: Ini Waktu yang Dibutuhkan Tubuh untuk Mencerna Makanan

BPOM mengungkapkan bahwa susu kental manis merupakan produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen.

Terlepas dari pro dan kontra apakah susu kental manis bukan susu, jumlah rata-rata kalori susu kental manis per sajian adalah 130kkal. Kandungan tersebut pun 6 persen dari kebutuhan kalori harian yang dianjurkan dalam Angka Kecukupan Gizi (AKG) untuk orang dewasa, yaitu rata-rata 2150 kkal per hari.

Dengan kata lain, kalori susu kental manis bisa bantu penuhi angka kecukupan gizi jika dikonsumsi dengan takaran yang tepat sebagai pelengkap makanan dan minuman.

BPOM menempatkan susu kental manis ke dalam sub kategori susu kental dan analognya yang merupakan salah satu sub kategori dari kategori susu dan hasil olahannya. Dengan kata lain, regulasi tersebut menyanggah anggapan susu kental manis bukan susu karena pembuatan produk ini menggunakan susu.

Namun, perlu diingat bahwa SKM tidak boleh diberikan kepada bayi di bawah usia lima tahun (balita) karena anak usia ini masih memerlukan air susu ibu (ASI) untuk proses tumbuh kembang.

Susu kental manis bermula dari temuan seorang arkeolog asal Universitas Bristol, Inggris. Ia menemukan sisa susu pada tembikar dari peninggalan 5.000 SM di Polandia dilansir dari Liputan6.com.

Sejak penemuan tersebut, terlihat bahwa manusia selalu berusaha untuk mengolah susu agar bisa lebih awet dan tahan lama. Pada akhir 1820, Nicholas Appert dari Perancis akhirnya berhasil mengawetkan susu kental dalam botol.

Upaya sukses Appert ini diikuti oleh Gail Borden Jr dari Amerika Serikat. Borden mencari cara untuk mengawetkan susu. Pada 1853, Borden Jr merebus susu dalam panci hampa udara pada suhu 136 derajat fahrenheit.

Baca Juga: Benarkah Tidak Memakai Bra saat Tidur Membuat Payudara Kendur?

Pada 1856, Borden pun mendapatkan paten atas hasil temuannya tersebut. Pabrik milik Borden'S Elgin di Illinois berhasil memproduksi ratusan ribu galon susu kental untuk para prajurit di lapangan saat perang saudara pecah pada periode 1861.

Sejarah ini berlanjut dengan kehadiran George dan Charles Page bersaudara dari Swiss yang mendirikan Anglo-Swiss Condensed Milk Co. di Cham. Pada 1884, muncul John B. Meyenberg yang mematenkan metode sterilisasi susu kental dalam kaleng. Proses pembuatan susu kental tersebut terus dipertahankan dengan mengurangi kandungan uap airnya hingga 40%.

Nah, di Indonesia sendiri, produk susu kental manis tercatat masuk Tanah Air sejak masa pra-kemerdekaan atau tepatnya pada 1873. Seiring berjalannya waktu, banyak merek susu kental dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga