JAKARTA, TELISIK.ID - Pada tahun 2022 mendatang, harga komoditas minyak dan gas diprediksi terus merangkak naik.
Hal tersebut tentu akan mempengaruhi semakin besarnya alokasi kebutuhan subsidi energi di Indonesia.
Mengandalkan subsidi bukan jadi solusi yang efektif. Oleh karena itu, reformasi subsidi energi perlu dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI M.H. Said Abdullah di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Menurut politisi PDIP ini, reformasi subsidi merupakan keputusan yang harus dilakukan pemerintah agar plafon subsidi energi tidak melewati batas.
