Tak Ada Titik Terang Perusakan Kotak Suara, KPU-M Mandala Waluya Ancam Demontrasi

Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Minggu, 05 Februari 2023
0 dilihat
Tak Ada Titik Terang Perusakan Kotak Suara, KPU-M Mandala Waluya Ancam Demontrasi
Perusakan kotak suara saat pemilihan umum lembaga kemahasiswaan kampus Universitas Mandala Waluya.Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

" Perusakan kotak suara yang terjadi awal September 2022 lalu saat pemilihan umum lembaga kemahasiswaan kampus "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Universitas Mandala Waluya sampai sekarang belum menemukan titik terang terkait perusakan kota suara.

Perusakan kotak suara yang terjadi awal September 2022 lalu saat pemilihan umum lembaga kemahasiswaan kampus di Universitas Mandala Waluya Kendari, sampai sekarang belum ada titik terang walau sudah dilakukan konfirmasi pada pihak kampus.

Ketua KPU-M, Hasrimin mengatakan, KPU-M sudah melakukan konfirmasi kepada Bawaslu, KPU dan Wakil Rektor III untuk kejelasan atas pengrusakan kotak suara yang menjadi salah satu fasilitas kampus tersebut.

Setelah melakukan konfirmasi, pihak birokrasi mengatakan akan memproses karena tidak menerima adanya pengrusakan yang terjadi dan akan mengusut tuntas terhadap pelaku pengrusakan fasilitas kampus tersebut.

Baca Juga: 78 Kotak Suara Pikades Serentak di Buton Utara Dijamin Aman

“Kami sudah mengonfirmasi bersama tim KPU-M dan dari pihak kampus juga mengatakan akan mengusut tuntas pelaku perusakan fasilitas kampus tersebut,” ujarnya, Minggu (5/2/2023).

Setelah mengonfirmasi sebanyak dua kali kepada pihak kampus, KPU-M merasa kecewa karena sampai sekarang belum ada titik terang.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Muna Mengamuk Hambur Kotak Suara Pilkades

Sekretaris KPU-M, Mega Liliana Hardidin mengatakan, pihaknya sudah memberikan nama-nama saksi perusakan kotak suara dan dari pihak birokrasi sudah memberikan surat panggilan para saksi namun saksi tidak pernah hadir memenuhi panggilan sampai saat ini.

“Kami maklumi karena susah juga para saksi tidak mau datang menjadi saksi walaupun sudah diberikan surat panggilan. Maka dari itu kami meminta pihak birokrasi segera menindaklanjuti karena persoalan ini sudah agak lama, jika memang tidak ada tindak lanjut maka kami akan melakukan aksi demonstrasi,” tutupnya. (B)

Penulis: Lukman Nul Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga