Tak Bisa Ketemu Anak di Tahanan Ibu di Kendari Ribut di Kantor Polisi

Mirdad, telisik indonesia
Rabu, 01 Januari 2025
0 dilihat
Tak Bisa Ketemu Anak di Tahanan Ibu di Kendari Ribut di Kantor Polisi
Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo, menjelaskan jam kunjungan kepada keluarga tahanan. Foto:Mirdad/Telisik

" Seorang ibu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membuat keributan di Mapolsek Baruga pada Rabu (1/1/2025) karena tidak diizinkan menemui anaknya yang sedang ditahan "

KENDARI, TELISIK.ID – Seorang ibu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membuat keributan di Mapolsek Baruga pada Rabu (1/1/2025) karena tidak diizinkan menemui anaknya yang sedang ditahan.

Insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait jadwal kunjungan keluarga tahanan di Mapolsek Baruga. Ibu tersebut datang ke kantor polisi dengan membawa makanan untuk anaknya.

Namun, saat diberitahu bahwa hari itu bukan jadwal kunjungan keluarga tahanan, sang ibu pun kecewa dan langsung meluapkan emosinya dengan membuat keributan.

Baca Juga: FKIP UHO Kendari Revisi Panduan Mutu Program Magang MBKM

“Kenapa mau tahan, saya mau ketemu anakku!” kata ibu berbaju hitam dengan suara penuh amarah.

Kepala Polsek Baruga, AKP Agung Pratomo, berusaha menenangkan sang ibu dengan memberikan penjelasan mengenai aturan yang berlaku di Polsek Baruga.

Agung menjelaskan bahwa jam kunjungan keluarga tahanan hanya diperbolehkan pada hari tertentu, yakni Selasa dan Kamis. “Jadwal pembesukan (kunjungan, red) hanya hari Selasa dan Kamis saja, pukul 15.00-17.00 WITA,” jelas Agung.

Baca Juga: Mahasiswa UHO Kendari Pecinta Masjid Bina Iman dan Taqwa di Malam Tahun Baru 2025

Walau penjelasan tersebut sudah disampaikan, sang ibu tetap bersikeras ingin bertemu dengan anaknya, yang menyebabkan terjadinya adu argumen antara dirinya dan pihak kepolisian.

“Kami mengerti perasaan ibu, namun kami juga harus bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” ujar Agung.

Emosi sang ibu tak berlangsung lama setelah menerima penjelasan dari Agung. (B)

Penulis: Mirdad

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga