Tak Pernah Hadir Rapat, DPRD Muna Rekomendasikan Kadis PMD Diganti

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 05 Agustus 2021
0 dilihat
Tak Pernah Hadir Rapat, DPRD Muna Rekomendasikan Kadis PMD Diganti
Ketua DPRD Muna, La Saemuna (kanan) menyerahkan dokumen LKPj ke Bupati, LM Rusman Emba (kiri). Foto: Sunaryo/Telisik

" DPRD Muna telah selesai memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2020. "

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna telah selesai memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2020.

Setelah melewati proses pembahasan di komisi dan gabungan komisi, seluruh anggota dewan menyetujui LKPj Bupati dengan berbagai rekomendasi.

Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Muna, Murida menerangkan, dalam rapat-rapat masih banyak pejabat yang tidak pernah hadir, salah satunya adalah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rustam.

Karena itu, gabungan komisi merekomendasikan pada bupati agar mengganti kadis PMD tersebut.

"Kadis PMD selama ini tidak pernah peduli dengan rapat-rapat di dewan. Kami sepakat rekomendasikan agar diganti," kata Musrida, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Demi Kesehatan, Penyandang Disabilitas Ikuti Vaksinasi COVID-19

Baca juga: Lantik Sekda Butur, Ridwan Zakariah: Saya Percaya Muhmmad Hardhy Muslim Mampu Laksanakan Amanah

Rekomendasi lain, Pemkab diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pada berbagai sektor. Kemudian, meningkatkan kualitas pelayanan pemungutan terhadap wajib pajak dan retribusi.

Lalu, memberikan perhatian serius pada sarana air bersih masyarakat, pendataan dan inventarisasi terhadap aset daerah dan menekan penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba, berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dewan. Terkait usulan pergantian, kadis PMD, ia berjanji akan melakukan evaluasi.

"Saya akan evaluasi. Intinya, rekomendasi dewan akan kita tindaklanjuti," katanya.

Mantan senator DPD-RI itu menekankan pada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar selalu hadir dapat rapat-rapat di dewan. Bila berhalangan, harus ada alasan jelas.

"Saya tidak mau dengar lagi ada yang sering absen ketika rapat di dewan," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga