Tegakan Kedisiplinan di Mapolda Sulawesi Tenggara, 12 Personel Lakukan Pelanggaran

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 06 November 2023
0 dilihat
Tegakan Kedisiplinan di Mapolda Sulawesi Tenggara, 12 Personel Lakukan Pelanggaran
Pelanggar diminta untuk melakukan 50 kali push up sebagai bentuk sanksi. Foto: Ist.

" Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara, melakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) pada Senin (6/11/2023), mulai pukul 07.20 Wita hingga selesai. Kegiatan ini digelar di pintu gerbang masuk Mapolda dan lapangan apel "

KENDARI, TELSIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara, melakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) pada Senin (6/11/2023), mulai pukul 07.20 Wita hingga selesai. Kegiatan ini digelar di pintu gerbang masuk Mapolda dan lapangan apel.

Operasi tersebut melibatkan 15 personel dari Subbid Provos Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Kaur Binplin, AKP Ali Jufri. Sasaran operasi mencakup kendaraan roda dua dan empat, kehadiran personel, kelengkapan diri, sikap tampang, dan gampol.

"Hasil Gaktibplin ini mengungkapkan 12 pelanggaran yang dilakukan oleh personel," ungkap AKP Ali Jufri.

Baca Juga: Pemkot Kendari Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Tersedia Hingga 3 Bulan ke Depan

Sebagai tindakan, barang bukti diamankan, surat-surat kelengkapan diri disita, sementara pelanggaran seperti kelengkapan diri yang tidak sesuai standar langsung dicukur, dan pelanggar lain diminta melakukan 50 kali push up sebagai sanksi.

Pelanggaran  kelengkapan diri yang tidak sesuai standar langsung dicukur di tempat. Foto: Ist.

 

Gaktibplin merupakan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban dan disiplin di lingkungan kepolisian. Dengan ini, diharapkan personel Polda Sulawesi Tenggara mematuhi aturan dan menjaga disiplin dalam menjalankan tugasnya.

"Kegiatan ini penting untuk memastikan personel Polri tetap patuh pada aturan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga citra institusi," beber AKP Ali Jufri.

Dalam situs resmi humas.polri.go.id, dijelaskan Propam merupakan salah satu divisi di kepolisian tingkat markas besar. Pembentukan Divisi Propam telah ditetapkan sejak 10 Oktober 2002 melalui Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002.

Baca Juga: HUT ke-52 Korpri, PNS Polri Polda Sulawesi Tenggara Doa Bersama Lintas Agama

Divisi Propam ini membawahi tiga biro, yaitu Biro Pertanggungjawaban Profesi, Biro Pengamanan Internal, dan Biro Provos. Selain itu, Propam juga memiliki Bagian Pelayanan dan Pengaduan, Bagian Rehabilitasi Personel, serta Bagian Perencanaan dan Administrasi.

Propam tidak hanya beroperasi di Mabes Polri, tetapi juga di tingkat Polda dan Polres. Di tingkat Polda, Propam dikenal sebagai Bidang Profesi dan Pengamanan, sementara di tingkat Polres, disebut Seksi Profesi dan Pengamanan.

Dengan operasi Gaktibplin ini, Propam Polda Sulawesi Tenggara terus berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dan ketertiban di kalangan personel, menjadikan institusi kepolisian lebih profesional, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga