Terancam Tak Dapat Kuota Haji 2021, Pemerintah Tunggu Penjelasan Resmi Arab Saudi

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 02 Juni 2021
0 dilihat
Terancam Tak Dapat Kuota Haji 2021, Pemerintah Tunggu Penjelasan Resmi Arab Saudi
Wamenag RI, Zainut Tauhid. Foto: Yudhi/Telisik

" Soal Indonesia dicoret dari daftar negara yang mendapat kuota haji, kembali Zainut Tauhid mengaku belum mendapat informasi secara resmi dari kerajaan Arab Saudi "

SURABAYA, TELISIK.ID - Pemerintah masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah Arab Saudi jika Indonesia tidak mendapat kuota resmi ibadah haji tahun 2021.

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Kami masih menunggu informasi resmi tersebut, agar bisa mengambil kebijakan dalam ibadah haji 2021 ini,” jelas Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid, di Surabaya, Rabu (2/6/2021).

Pria yang juga Waketum PPP ini mengatakan, dalam mengambil kebijakan, pihaknya akan selalu berkonsultasi dengan komisi VIII DPR RI, mengingat pandemi COVID-19 saat ini belum berakhir.

Baca Juga: Makin Panas, Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Mengadu ke MK

“Informasi yang pertama kami terima saat ini secara umum bahwa ibadah haji tetap diselenggarakan oleh pemerintah Arab Saudi dengan pembatasan yang sangat ketat. Baik dari jumlah kuota maupun penyelenggaraannya. termasuk kesehatan jamaah haji,” jelasnya.

Soal Indonesia dicoret dari daftar negara yang mendapat kuota haji, kembali Zainut Tauhid mengaku belum mendapat informasi secara resmi dari kerajaan Arab Saudi.

“Kami akan mengikuti prosedur apa saja yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan kuota tersebut. Kami akan melakukan pembicaraan dengan otoritas Arab Saudi soal kuota bagi jamaah haji Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Viral: Bupati Alor Marah, Sebut Khofifah Lebih Baik dari Mensos Risma, Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, salah satu pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Indonesia tidak mendapat kuota haji pada tahun ini, setelah pemerintah Saudi memperketat aturan ibadah haji akibat pandemi COVID-19.

Dengan demikian, RI berpeluang tidak mengirim calon jamaah haji selama 2 tahun berturut-turut. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga