Terbaru, Pemecatan Guru Honorer di Kendari Bergulir ke DPR RI

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Sabtu, 04 Februari 2023
0 dilihat
Terbaru, Pemecatan Guru Honorer di Kendari Bergulir ke DPR RI
Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Bahtra Banong menyampaikan, isu pemecatan sepihak guru honorer di Kota Kendari sudah dibahas di Komisi II. Foto: Ist.

" Pemecatan Wa Ode Sunartin, yang diduga dilakukan secara sepihak, terus bergulir hingga ke gedung DPR RI di Jakarta "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemecatan guru honorer di Kendari, Wa Ode Sunartin, yang diduga dilakukan secara sepihak, terus bergulir hingga ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta.

Perjuangan Wa Ode Sunartin terus mencuri perhatian publik. Penyelesaian kasus yang menimpanya dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari, hingga dipindahkan ke sekolah lain, belum menemui solusi terbaik.

Sampai-sampai DPR RI harus turun tangan untuk membahas permasalahan dialami guru honorer tersebut.

Anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Sulawesi Tenggara, Bahtra Banong mengatakan, isu pemecatan sepihak menggunakan petisi dilakukan kepala sekolah bersama guru-guru terhadap Wa Ode Sunartin, sudah sampai di Komisi II DPR RI.

"Sudah saya sampaikan sesama anggota fraksi H. Difry di Komisi II," ujar Bahtra Banong saat dikonfirmasi Telisik.id.

Bahtra juga mengungkapkan, kabar pemecatan Wa Ode Sunartin, guru honorer yang puluhan tahun telah mengabdikan dirinya di sekolah itu, sudah selesai dibahas di Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Kepala Dikmudora Kendari Minta Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Tak Gembar-gembor di Sosmed

"Sudah dilakukan rapat di Komisi II juga, telah disampaikan kepada BKN pusat," kata Bahtra.

Di tempat berbeda, Waode Sunartin berharap agar tetap mengajar di SD 92 Kendari. Mengingat pengabdiannya selama 16 tahun di sekolah itu.

"Kalau saya dipindahkan di SDN 80 Kendari, jauh sekali. Sekarang anak saya sudah tidak mengikuti kegiatan belajar di SD 92 Kendari karena dia takut. Saya saja sudah dipecat begini, itu yang saya takutkan," ujar Wa Ode Sunartin, Sabtu (4/2/2023).

Kendati demikian, Wa Ode Sunartin mempertanyakan mengenai pemalsuan data dirinya saat mendaftar PPPK yang dilakukan oleh operator sekolah. Dimana dengan pemalsuan itu, merugikan Wa Ode Sunartin.

"Terus data saya yang dimanipulasi bagaimana? Siapa yang bertanggung jawab? Diknas, sekolah atau BKD?," tanya Wa Ode Sunartin.

Sementara belum lama ini, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina mengatakan, pihaknya sudah memutuskan untuk memindahkan Wa Ode Sunartin ke SDN 80 Kendari.

Hal ini menurut Saemina, sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat Sunartin mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Kendari. Ia mengatakan, pemindahan tersebut didasarkan karena di SDN 92 Kendari, tempat Sunartin mengajar dahulu, semua kelas slotnya penuh dipegang guru lain. Olehnya, pihaknya mencarikan sekolah lain yang masih membutuhkan guru kelas.

Saemina membeberkan, keputusan tersebut nampaknya tak diindahkan oleh Sunartin, karena saat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menghubungi Sunartin via telepon untuk mempertemukan dirinya dengan pihak SDN 80, Sunartin tak pernah menanggapi.

Baca Juga: Gegara Konflik, Anak Guru Honorer yang Dipecat di Kendari Tak Mau Sekolah Lagi

Adapun untuk kelanjutan Sunartin dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menurut Saemina, tidak bisa dilanjutkan. Hal itu karena Wa Ode Sunartin belum mencapai pendidikan S1 sebagai syarat PPPK.

Saemina mengimbau Sunartin untuk tidak menggembar-gemborkan permasalahannya di media sosial dan fokus untuk melanjutkan pendidikan.

"Selesaikan dulu S1-nya, supaya jangan bola berguling membuat status di media sosial, dari kemarin ditelepon PPTK nda diangkat," ucapnya belum lama ini.

Ia turut menjawab tentang isu keponakan Kepala SDN 92 Kendari yang menggantikan posisi Wa Ode Sunartin untuk menjadi guru kelas. Saemina mengatakan, guru tersebut bukanlah keponakan dekat, meski masih ada hubungan keluarga dengan kepala sekolah. (A)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga