Terdapat 221 Aduan pada Aplikasi Jaga Kendari

Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 04 November 2020
0 dilihat
Terdapat 221 Aduan pada Aplikasi Jaga Kendari
Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari, Zulkarnain (baju putih) melayani warga yang berurusan. Foto: Ist.

" Dua aduan yang masih dalam proses. Sedangkan dalam penyelesaian aduan masyarakat, langsung diarahkan ke dinas terkait atau menghubungi nomor aduan yang tercantum dalam aplikasi JARI. "

KENDARI, TELISIK. ID - Data Inspektorat Kota Kendari menyebutkan, hingga Rabu (4/11/2020), sebanyak 221 aduan masyarakat masuk dalam aplikasi Jaga Kendari (JARI).

Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi Muntu menjelaskan, dari ratusan aduan yang masuk, sebanyak 219 telah dijawab.

"Dua aduan yang masih dalam proses. Sedangkan dalam penyelesaian aduan masyarakat, langsung diarahkan ke dinas terkait atau menghubungi nomor aduan yang tercantum dalam aplikasi JARI," katanya.

Menurutnya, dari ratusan aduan itu beberapa diantaranya mengeluhkan persoalan teknis seperti kekeliruan dalam penginputan data, perbedaan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta NIK yang belum teraktivasi, sehingga mempengaruhi proses pelayanan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Zulkarnain mengatakan, mereka sudah memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul.

Baca juga: Hari ini, Dua Pasien COVID-19 di Sultra Meninggal

"NIK yang tidak connect atau tidak teraktivasi dapat membawa Kartu Keluarga, sehingga dapat diaktivasi untuk satu keluarga," katanya.

Kata dia, aplikasi JARI dibuat untuk menertibkan dan memudahkan, namun jika masyarakat belum terbiasa akan merasa terkendala.

"Disdukcapil siap melayani dengan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelayanan," tutupnya.

Aplikasi JARI dibuat Inspektorat Kota Kendari untuk mengatasi persoalan dugaan suap, pungli dan gratifikasi (SPG) yang kerap terjadi dalam proses pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Disdukcapil Kota Kendari. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga