Terduga Kurir Ganja Asal Aceh Ditangkap, Ini Modusnya Kelabui Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 05 September 2022
0 dilihat
Terduga Kurir Ganja Asal Aceh Ditangkap, Ini Modusnya Kelabui Polisi
Kedua mobil membawa ganja ketika diamankan petugas kepolisian di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik.

" Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 4 terduga kurir ganja di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 4 terduga kurir ganja di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Adapun keempat terduga pelaku adalah R (47), MT (48), US (37) dan S (52), keseluruhannya merupakan warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Mereka ditangkap karena membawa ganja sebanyak 71 kg.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan keempat pelaku karena membawa ganja.

"Mereka berempat ditangkap ketika menggunakan mobil pickup BL 8239 B dan dan Toyota Avanza BK 1944 OZ melintas di Jalan Ngamban Surbakti Medan," kata Hadi, Senin (5/9/2022).

Diakui Hadi, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku, Sabtu 3 September 2022 malam. Di saat itu, keempat pelaku melintas di lokasi dengan kecepatan yang tinggi.

Baca Juga: Diduga Curi Sapi, Oknum TNI Dihajar Massa

"Anggota mendapatkan informasi akan adanya narkoba jenis ganja didalam mobil itu. Lalu, polisi menghentikan laju kendaraan itu dan menemukan ganja dalam jumlah yang banyak. Untuk lebih detailnya, silahkan berkomunikasi dengan pihak penyidik," sambungnya.

Terpisah, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Fadris, membenarkan telah mengamankan dua unit mobil dan empat orang pelakunya.

"Dua mobil itu ditangkap di lokasi yang tidak jauh. Mereka berjalan beriringan. Awalnya tim memang satu unit mobil Gran Max yang dikemudikan oleh US dan seorang rekannya," ungkapnya.

Setelah laju kendaraan US dihentikan. Polisi menggeledah mobilnya. Mereka membawa muatan pisang. Akan tetapi, disela sela buah pisang itu. Polisi menemukan 4 buah goni.

"Kami curiga, kok ada goni diantara buah pisang itu. Kami minta untuk diturunkan. Awalnya pelaku menolak. Setelah diturunkan, ditemukan ganja seberat 61 kg," tambahnya.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan. Memeriksa handphone kedua pelaku. Diantaranya milik US. Di situ, ada komunikasi dengan MT dan seorang rekannya.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Prof B Diserahkan ke Kejaksaan

"Pengakuan US, mereka pergi bersamaan dengan MT yang juga membawa ganja. Lalu tim melakukan pengejaran dan tidak jauh dari lokasi awal, MT yang diketahui sedang mengemudi mobil Avanza berhasil kami berhentikan," ungkapnya.

Dari MT dan seorang rekannya. Polisi menemukan 10 kg ganja siap edar. Total barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku adalah 71 kg ganja, 5 buah handphone milik pelaku dan kartu identitas.

"Keempatnya sudah kami tahan, pengakuan mereka. Ganja itu akan dikirim kepada sesekali, satu kg ganja itu harganya Rp 1,3 juta. Sampai saat ini, tim masih melakukan pengembangan memburu bandarnya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga