Terekam Kamera INCAR, Terpantau 77.492 Masyarakat Jatim Langgar Aturan Lalu Lintas

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 13 Februari 2022
0 dilihat
Terekam Kamera INCAR, Terpantau 77.492 Masyarakat Jatim Langgar Aturan  Lalu Lintas
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman. Foto: Ist.

" Data 77.492 masyarakat yang melanggar lalu lintas ini dihimpun sejak 15 November 2021 hingga 10 Februari 2022 "

SURABAYA, TELISIK.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mencatat sebanyak 77.492 masyarakat di Jatim terekam kamera INCAR melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengatakan, data 77.492 masyarakat yang melanggar lalu lintas ini dihimpun sejak 15 November 2021 hingga 10 Februari 2022.

"Evaluasi sampai hari ini, hasil daripada penindakan ETLE mobil di Jawa Timur sudah ada 77.492. Ini dari tanggal 15 November sampai 10 Februari," katanya, Minggu (13/2/2022).

Dikatakan Latif, untuk bisa merekam masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut, pihaknya telah mengerahkan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang berkeliling se-Jatim.

Baca Juga: Umar Samiun di Mata Mahasiswa Teknik Pertambangan Baubau

Baca Juga: Kepala BLK Kendari Monitoring 112 Siswa Pelatihan MTU di Busel

"Mobil yang dilengkapi kamera INCAR ini merupakan inovasi Polda Jatim untuk mendeteksi para pelanggar lalu lintas di jalan raya. Identitas pelanggar yang terpantau sudah terintegrasi dengan data kependudukan sehingga jika ada pelanggaran, surat tilang bisa dikirim ke rumah,” jelasnya.

Diungkapkan oleh Latif, untuk di Jatim, sudah tidak ada lagi sistem tilang manual, di mana yang kesemuanya saat ini sudah dikirim ke rumah. Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri yang ingin mengubah imej polisi lalu lintas.

"Baik, jadi sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri, harapan Bapak Kapolri dan cita-cita Bapak Kapolri untuk mengubah imej dari pada polisi lalu lintas adalah penegakan hukum, pelanggaran lalu lintas sudah tidak manual kembali," tutupnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga