Terima DIPA Petikan 2021, Rektor IAIN Kendari Percepat Realisasi Anggaran

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 01 Desember 2020
0 dilihat
Terima DIPA Petikan 2021, Rektor IAIN Kendari Percepat Realisasi Anggaran
Rektor IAIN Kendari menerima DIPA Petikan secara simbolis Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: Ist.

" Kita akan menghadapi berbagai problem dalam pelaksanaan anggaran akibat pandemi. Akan tetapi kita harus optimis target pendapatan dan belanja dapat tercapai dengan komitmen dari semua pihak terkait terutama para pelaksana kegiatan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd telah menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Petikan tahun 2021 dari Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH.

Penyerahan DIPA secara simbolis kepada 17 Kuasa Penggunaan Anggaran dari unsur Forkopimda, Satker Kementerian/Lembaga dan unsur SKPD pelaksana dekonsentrasi dan tugas perbantuan ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pengendalian pembangunan.

Faizah menuturkan, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun 2021 masih akan menghadapi tantangan yang cukup kompleks mengingat kondisi pandemi belum menunjukkan tanda akan berakhir.

“Kita akan menghadapi berbagai problem dalam pelaksanaan anggaran akibat pandemi. Akan tetapi kita harus optimis target pendapatan dan belanja dapat tercapai dengan komitmen dari semua pihak terkait terutama para pelaksana kegiatan,” ungkapnya, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi, IAI Sultra Gelar Bina Calon Anggota Apoteker

Selaku KPA, Rektor akan mengawal percepatan pelaksanaan anggaran di lingkup IAIN Kendari agar realisasi program dan kegiatan dapat terlaksana sesuai target yang direncanakan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara Arif Wibawa menjelaskan, proses penyerahan DIPA Petikan dilaksanakan lebih awal dengan harapan dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi dan pelaksanaan berbagai prioritas pembangunan strategis.

“Diharapkan seluruh Satker melakukan langkah-langkah percepatan proses pengadaan barang, dan penentuan pejabat perbendaharaan mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara dan Pejabat penandatangan Surat perintah Membayar agar di awal tahun, program dan kegiatan sudah bisa berjalan,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2021 mencapai angka 5%. Belanja pemerintah pada Satker kementerian/lembaga di Sulawesi Tenggara yang mencapai Rp 7.886 triliun, ditargetkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan perekonomian yang lesu akibat pandemi COVID-19. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga