Terkait Kasus Gagal Ginjal, Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat Bakal Diperiksa Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 04 November 2022
0 dilihat
Terkait Kasus Gagal Ginjal, Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat Bakal Diperiksa Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika memberikan keterangan resmi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menindaklanjuti laporan dari PT Universal Pharmaceutical Industri "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menindaklanjuti laporan dari PT Universal Pharmaceutical Industri.

Perusahaan ini informasinya melaporkan PT Logicom Solutions selaku pemasok bahan baku obat dan diduga jadi pemicu gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

"Iya, perusahaan itu (PT Universal Pharmaceutical Industri) melaporkan pihak pemasok. Sudah ditindaklanjuti laporan itu oleh tim Ditresrimsus Subdit Tipidter," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Dua Remaja Tewas Dibusur di Pinggir Jalan, Ternyata Ini Motifnya

Tim dari Subdit Tipidter sudah mengambil keterangan dari pihak pelapor. Diantaranya karyawan yang berkompeten dalam bidang yang sedang ditangani.

"Jadi, untuk pelapor sudah dimintai keterangan, diperiksa. Penyidik akan melakukan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap pihak terlapor (PT Logicom Solutions), Senin 7 November 2022 mendatang dijadwalkan. Semoga pihak dari terlapor dapat hadir ketika dijadwalkan tahapan klarifikasi," ungkapnya.

Pihak PT Universal Pharmaceutical Industries melaporkan pemasok bahan baku, dikarenakan beberapa produk dari perusahaan diduga melebihi ambang batas hingga diduga pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Tiga produk mereka, yakni Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop dan Unibebi Demam Syrup. Ketiganya masuk daftar dilarang beredar, oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industri, Hermansyah mengaku, perusahaan telah melaporkan pihak pemasok bahan baku itu.

"Jadi kami menganggap bahwa mereka sudah melakukan penipuan atas perusahaan ini," kata kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical, Hermansyah kepada sejumlah awak media.

Baca Juga: Pasangan Kekasih Buang Bayi Perempuan, Persalinan Dilakukan Sendirian

Terkait kandungan Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) yang ada didalam produk perusahaan itu dan diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak, Hermansyah mengaku, perusahaan tidak memeriksa secara detail.

"Di samping itu juga, keterbatasan alat tentang EGDEG dan ini sama sekali hal baru yang kita temukan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini masih meneliti penyebab utama kasus gagal ginjal akut pada anak. Dugaan sementara adalah efek samping obat sirup yang diminum anak diduga mengandung zat kimia berbahaya Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).

Data yang dimiliki, sampai Rabu 26 Oktober 2022, kasus gagal ginjal akut yang banyak banyak menyerang anak mencapai 269 kasus. 73 anak masih menjalani perawatan di rumah sakit, 157 anak meninggal dunia, dan 39 anak telah sembuh. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga