Sesak Nafas, Bandar Sabu Tewas Setelah Ditangkap Polisi

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 16 Mei 2022
0 dilihat
Sesak Nafas, Bandar Sabu Tewas Setelah Ditangkap Polisi
Kompol Doli M Tanjung, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar saat melakukan jumpa pers di RS Bhayangkara. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" Terduga bandar sabu yang beralamat di Kandea Makassar, meregang nyawa setelah sebelumnya alami sesak nafas "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Terduga bandar sabu yang beralamat di Kandea Makassar, meregang nyawa setelah sebelumnya alami sesak nafas.

Muh Arfandi Ardiansyah (18) tewas usai ditangkap polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/5/2022) dini hari.

Polisi mengamankan remaja ini di posko Satres Narkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan pengembangan terhadap kasus barang haram tersebut.

Saat dilakukan pengembangan, Arfandi yang berada di posko tiba-tiba sesak nafas saat tertidur yang diawasi personel Satres Narkoba. Mendengar tersangka sesak nafas, personel langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pertolongan.

Setibanya di RS Bhayangkara, nyawa tersangka Arfandi tak tertolong hingga harus meregang nyawa.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Doli M Tanjung membenarkan perihal penangkapan bandar sabu di sekitar Jalan Rappokalling Makassar.

Baca Juga: Lompat Pagar Kabur dari Rutan, Napi Ini Berhasil Diringkus Kembali

"Memang benar ada penangkapan bandar sabu dini hari tadi." ucapnya.

Doli mengatakan, Arfandi merupakan bandar sabu. Dia mengklaim pihaknya menemukan barang bukti sabu 2 gram yang diduga akan diberikan kepada calon pembeli.

"Tersangka ditemukan membawa barang dua gram sabu yang kami duga akan diberikan ke calon pembeli. Tidak hanya itu, kita juga mengamankan  barang bukti berupa uang tunai dan ponsel," kata Doli.

Terkait kematian Arfandi, Doli belum bisa memastikan apa penyebabnya. Dia menduga kematian Arfandi karena sesak nafas.

"Untuk sementara hasil visum Dokkes (terkait luka lebam), itu masih tahap pemeriksaan. Tim kami membawa tersangka ke RS Bhayangkara karena mengalami sesak nafas hingga nyawanya tak tertolong," kata Kompol Doli M Tanjung, Minggu (15/5/2022).

Baca Juga: Kasus Pembusuran Kembali Terjadi di Kendari, Korbannya Ibu Rumah Tangga

Doli mengaku tak bisa menjelaskan penyebab luka di tubuh korban. Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Biddokkes Polda Sulsel.

"Karena luka memar lebam, yang bisa ambil keputusan (menjelaskan penyebabnya) adalah Dokkes," kata Doli.

Doli menyebut, Arfandi ditangkap di wilayah Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari tadi. Arfandi yang sudah menjadi target polisi, ditangkap saat bertransaksi.

Setelah diringkus, Arfandi sempat dibawa untuk pengembangan. Polisi menuding korban melakukan perlawanan hingga tiba-tiba sesak napas dan meninggal dunia saat dibawa ke Biddokkes Polda Sulsel.

"Saat kita amankan (pelaku) ke posko, kendalanya saat itu sesak napas dan kita bawa ke Dokkes karena saat itu meninggal dalam perjalanan," katanya. (A)

Penulis: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga