MEDAN, TELISIK.ID - Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan diminta profesional menangani kasus yang menjerat wanita yang sedang menyusui. Jangan sampai terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Itu terungkap ketika puluhan pengacara yang tergabung dalam Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) menggeruduk Markas Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan yang berada di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Senin (13/9/2021).
Kedatangan advokat ini terkait dengan ditangkapnya seorang wanita bernama Desi Natalia Sinulingga (32), atas kasus dugaan penganiayaan. Namun, ketika sedang diamankan, dia berstatus sedang menyusui bayi berusia 2,5 bulan.
"Kami dari KAUM membawa bayi pria, bayi dari Desi. Desi ditangkap Polsek Percut Sei Tuan Sabtu (11/9/2021). Tapi setelah ditangkap, bayinya terus menangis, nyaris sakit, makanya kami bawa ke kantor polisi agar bayinya bisa disusui oleh ibunya. Itu tujuan utama kami datang," kata Kadiv Infokom, KAUM, Eka Putra Zakran kepada awak media.
Menurutnya, polisi harus profesional dalam menangani kasus yang menimpa Desi. Jangan sampai ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
