JAKARTA, TELISIK.ID - Hampir semua calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak 2020 mengabaikan imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk tidak mendatangkan massa saat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dalam pantauan Kemendagri, dua hari terakhir ini para Cakada dan tim pemenangan mengabaikan hal tersebut, padahal imbauan yang dikeluarkan Kemendagri sudah jelas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran Bapaslon cukup perwakilan Parpol dan petugas administrasi pendaftaran saja. Namun, ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dalam keterangan resminya yang diterima Telisik.id Minggu (6/9/2020).
Dikatakan Bahtiar, Kemendagri tetap mendukung sikap tegas KPU dan Bawaslu untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa dalam kontestasi politik.
Baca juga: Tiongkok Akan Bangun Pangkalan Militer di Indonesia, Komisi I: Perlu Diwaspadai
