Tidak Ada Izin untuk Pasar Mokoau, Pemkot Kendari Siapkan Satpol

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 28 September 2021
0 dilihat
Tidak Ada Izin untuk Pasar Mokoau, Pemkot Kendari Siapkan Satpol
Warga berdiskusi dengan DPRD dan Pemkot Kendari yang sedang berkunjung di lokasi pembangunan Pasar Mokoau. Foto: Musdar/Telisik

" Nahwa juga mengaku sudah menyampaikan kepada OPD terkait beserta pemerintah kecamatan, kelurahan hingga RT setempat bahwa lokasi tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pasar "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menegaskan,  tidak akan menerbitkan izin untuk pembangunan pasar swadaya di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Hj Nahwa Umar mengungkapkan, pembangunan pasar tersebut telah menabrak aturan yang berlaku. Makanya Pemkot tidak akan menerbitkan izin.

Nahwa juga mengaku sudah menyampaikan kepada OPD terkait beserta pemerintah kecamatan, kelurahan hingga RT setempat bahwa lokasi tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pasar.

"Kami sudah sampaikan tidak boleh ada pembangunan pasar di sana," kata Nahwa Umar, Selasa (28/9/2021).

Nahwa menyebut beberapa aturan yang telah dilanggar berkaitan pembangunan pasar swadaya tersebut yaitu lokasi pembangunan dekat dengan kebun raya dan di samping lokasi pembangunan terdapat kali.

"Itu yang menyebabkan kemudian terjadi kerusakan lingkungan," katanya.

Lanjut Nahwa, lokasi pembangunan pasar itu juga dekat dengan kantor eksklusif.

"Kantor gubernur, Kantor Polda, BI (Bank Indonesia) dan Kantor OPD Pemprov ada di sana," sambungnya.

Lebih lanjut, jumlah penduduknya tidak memenuhi syarat untuk dibangun pasar.

Jenderal ASN Pemkot Kendari ini menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan Satpol-PP untuk turun di lokasi pembangunan. Sebab Pemkot sudah meminta warga untuk berhenti membangun lods pasar, namun permintaan itu tak diindahkan.

Baca Juga: Omzet Turun Drastis Selama Pandemi, Primagama Tidak Kurangi Gaji Karyawan

Baca Juga: Kolaka Bakal Bangun Puskesmas Prototipe Standar Nasional Pertama di Sultra

"Kalau mereka juga tetap membangun, terpaksa pihak kepolisian dan Kodim yang kita turunkan. Tidak boleh dilaksanakan pembangunan pasar di sana, apapun alasannya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu pada kunjungannya Senin (27/9/2021) kemarin telah meminta kepada warga untuk menghentikan sementara pembangunan pasar tersebut dan permintaan itu mendapat respon positif. Warga mau menghentikan sementara pembangunannya.

Politikus PDIP itu bilang, sembari tidak ada pembangunan, DPRD akan mengajak Pemkot Kendari berembug membahas bagaimana nasib 700 warga Mokoau dan Anduonohu yang ingin mencari nafkah di Pasar Mokoau.

"Jadi kita berhentikan dulu sambil kita berdiskusi dengan pemerintah kota setelah itu hasilnya kita akan panggil mereka kembali," ungkapnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga