Tiga Bakal Calon DPD Ini Lolos Pakai KTP Luar Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 07 Februari 2023
0 dilihat
Tiga Bakal Calon DPD Ini Lolos Pakai KTP Luar Sumatera Utara
Iskandar Sembiring, bakal calon DPD RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang memiliki KTP di DKI Jakarta ketika sedang di kantor KPU Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Tiga dari 26 bakal calon DPD RI perwakilan Sumatera Utara memiliki KTP di luar daerah pemilihan. Adapun ketiga bakal calon DPD itu telah dinyatakan memenuhi syarat dan maju ke tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi faktual. Sedangkan verifikasi administrasi, ketiganya telah dinyatakan lolos "

MEDAN, TELISIK.ID - Tiga dari 26 bakal calon DPD RI perwakilan Sumatera Utara memiliki KTP di luar daerah pemilihan. Adapun ketiga bakal calon DPD itu telah dinyatakan memenuhi syarat dan maju ke tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi faktual. Sedangkan verifikasi administrasi, ketiganya telah dinyatakan lolos.

Komisioner KPU Sumatera Utara, Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Batara Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan, tiga bakal calon DPD itu memiliki KTP di luar daerah Sumatera Utara.

"Iya, ada tiga orang. Di antaranya Abdon Nababan dari Bogor, Jawa Barat dan Iskandar Sembiring serta Albiner Sitompul memiliki KTP di Jakarta atau DKI Jakarta," kata Batara Manurung, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Tertibkan KJA dan Tambah Kapal Patroli di Danau Toba

Akan tetapi, Batara mengaku itu tidak menjadi masalah. Sebab, tidak ada aturan yang dilanggar ketiganya atau yang memiliki KTP di luar Sumatera Utara.

"Syarat untuk menjadi bakal calon atau pun calon DPD itu merupakan warga Negara Republik Indonesia. Jadi, DKI Jakarta dan Jawa Barat itu kan juga bagian dari Indonesia. Tidak masalah," tambahnya.

Menurutnya, selama bakal calon itu memenuhi syarat dukungan dan lolos setiap tahapan. Maka, setiap warga negara diperbolehkan untuk mengikuti kontestasi ini.

"Selama memenuhi syarat dukungan, walaupun KTP nya berada di luar Sumatera Utara. Tidak ada larangan," terangnya.

Terpisah, Iskandar Sembiring bakal calon yang memiliki KTP di DKI Jakarta ketika dikonfirmasi awak media mengaku bahwa di memiliki keluarga dan rumah di Provinsi Sumatera Utara.

"Karena keluarga saya banyak di sini, selain itu. Teman-teman dan simpatisan juga banyak di sini. Sehingga, saya bertekad untuk mengikuti pemilihan DPD dari Sumatera Utara," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat yang berada di kampung halamannya di Sumatera Utara sangat berharap agar bisa menang.

Baca Juga: Penegasan Kapolda Sumatera Utara pada 19 Polres Penerima Penghargaan Ombudsman

"Pastinya, kami optimis bisa lolos menjadi calon DPD dan bisa duduk menjadi anggota DPD. Ini semuanya untuk kepentingan masyarakat juga," terangnya.

Sebagaimana diketahui, KPU Sumatera Utara telah melakukan rekapitulasi tingkat provinsi untuk tahapan verifikasi administrasi ke dua. Hasilnya, dari 27 peserta atau bakal calon DPD, hanya satu peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Sedangkan untuk 26 peserta lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi faktual yang berlangsung sejak 6-26 Februari 2023. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga