Tiga Indikator Penentuan Zona Penyebaran COVID-19 di Sulawesi Tenggara
Siswanto Azis, telisik indonesia
Kamis, 09 Juli 2020
0 dilihat
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, dr. H. Muh. Ridwan, M.Si. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Ada 3 indikator utama. Indikator kesehatan masyarakat, yang pertama indokator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan tiga indikator pelayanan kesehatan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan 3 indikator kesehatan penentu zonasi risiko penyebaran COVID-19.
Plt Kadis Kesehatan Sulawesi Tenggara, dr. H. Muh. Ridwan mengatakan, penentuan zona tersebut berdasarkan pengumpulan data dan kajian serta analisis.
“Ada 3 indikator utama. Indikator kesehatan masyarakat, yang pertama indokator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan tiga indikator pelayanan kesehatan,” kata dr Muh Ridwan.
Hasil perhitungan tersebut, kata dia, kemudian akan dikelompokkan menjadi empat zona. Yaitu zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah, dan zona tidak terdampak.
Baca juga: Baru Saja Divonis Positif COVID-19, Warga Kota Kendari Meninggal Dunia
Sedangkan outputnya adalah zonasi warna sebagai deskripsi tingkat resiko. Hijau tidak ada risiko sedangkan kuning, risiko rendah, orange risiko sedang, dan merah adalah risiko tinggi.
Di Sultra, hanya Kabupaten Konawe Kepulauan yang zona hijau, Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka Utara zona orange.
"Untuk 14 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Tenggara adalah zona kuning," terang dr. Muh Ridwan.
Terdapat daerah-daerah yang sebelumnya mungkin tidak terdampak, namun dapat berubah menjadi daerah-daerah dengan risiko tinggi.
"Ada daerah dengan risiko rendah yang dapat berpindah menjadi zona risiko sedang, ataupun sebaliknya,” ujarnya.
Roperter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali