Tiga Pelaku Perampokan Bersenjata Api Diciduk Polisi di Rumahnya

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 15 Oktober 2023
0 dilihat
Tiga Pelaku Perampokan Bersenjata Api Diciduk Polisi di Rumahnya
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata api. Foto: Ist.

" Tiga pelaku perampokan bersenjata api di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi "

SURABAYA, TELISIK.ID - Tiga pelaku perampokan bersenjata api di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi. Tiga pelaku itu adalah J (48) warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan Pronolinggo, P (33) warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro Lumajang, dan H (35) Warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, yang pertama kali ditangkap dalam pengungkapan tersebut adalah tersangka J.

"Dia terlacak anggota sedang di Balai Desa Sawaran Lor. Lalu dari catatan anggota, dia juga melakukan pencurian di Desa Bedayu bersama enam rekannya," ujarnya, Minggu (15/10/2023).

Boy menambahkan, dari penangkapan J, diamankan barang bukti antara lain sajam dan sepeda motor sebagai sarana menjalankan aksi. Setelah dilakukan penangkapan terhadap J, sambung Boy, dilakukan pengembangan dan didapati sejumlah nama tersangka lainnya.

"Dari keterangan tersangka J, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap P dan H saat berada di rumahnya masing-masing," ujar dia.

Baca Juga: Nekat Bacok Korban, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Ketika dilakukan interogasi, P juga mengaku telah menyuruh para pelaku untuk melakukan pencurian dan kekerasan di rumah korban.

"Peran tersangka P menghubungi para pelaku serta menjemput dan mengantar pelaku sebelum melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda GL," ungkapnya.

Boy lalu  menjabarkan motif perampokan atas perintah S (DPO), merupakan salah satu calon PAW Kepala Desa Bedayu yang kalah dalam pemilihan.

"Kasus pencurian dan kekerasan ini atas perintah S yang kalah dalam pemilihan PAW Kepala Desa Bedayu, saat ini dia masih dalam pengejaran polisi," ungkapnya.

Sedangkan Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan, modus yang dilakukan para perampok ini memasuki rumah korban dengan cara mendobrak pintu. Kemudian pelaku mengancam pemilik rumah dengan menggunakan celurit dan senjata air soft gun.

Baca Juga: Pelaku Perampokan Dihajar Massa, Sepeda Motor Dibakar

"Setelah berhasil masuk, pelaku mengikat korban dengan tali karet, lalu menutup mulutnya dengan lakban hitam," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus perampokan ini, pihaknya berhasil mengamankan mobil Toyota Innova Nopol B 1225 BVJ sebagai kendaraan yang digunakan oleh S, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Honda Beat, sebilah senjata tajam jenis celurit, dan HP Oppo yang disita dari J.

Saat ini ada 3 orang yang masih buron (2 pelaku dan 1 penadah) dan anggota sedang melakukan pengejaran. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga