Tiga Tersangka Dugaan Pengeroyokan Guru di Konsel Tak Ditahan

Andi May, telisik indonesia
Kamis, 24 Maret 2022
0 dilihat
Tiga Tersangka Dugaan Pengeroyokan Guru di Konsel Tak Ditahan
Jasman, seorang guru di Konsel yang menjadi korban dugaan pengeroyokan terhadap muridnya sendiri, Foto: Tangkapan layar video.

" Kepolisian menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pengeroyokan seorang guru bernama Jasman di Konawe Selatan (Konsel) "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kepolisian menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pengeroyokan seorang guru bernama Jasman di Konawe Selatan (Konsel), namun ketiganya tak ditahan oleh pihak kepolisian.

Jasman (29), menjadi korban pengeroyokan terhadap tiga tersangka tersebut di permandian Apollu Valley, Desa Sangi-sangi, Kecamatan Palangga, Konsel, Sabtu (19/3/2022).

Ketiga tersangka, yakni dua pelajar SMPN 6 Konsel berinisial AF (14), ID (16) dan seorang pelaku dewasa.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, Iptu Henryanto saat dihubungi Telisik.id, Kamis (24/3/2022).

"Untuk kedua pelajar sedang dilakukan proses diversi dan sudah diperiksa serta tak ditahan," ujar Henryanto.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelajar tersebut.

"Sedangkan pelaku dewasa belum menghadiri panggilan kami," ucapnya.

Baca Juga: Dikeroyok, Oknum Tentara di Baubau Terlibat Adu Jotos dengan Warga Sipil

Kepada media Jasman mengaku, peristiwa pengeroyokan tersebut saat membawa siswa-siswinya untuk melakukan praktik olahraga.

"Saya lihat AF mondar-mandir, lalu saya menepuk pundaknya untuk ikut bergabung dalam praktik itu," ujar Jasman.

Ia juga mengungkapkan, AF tak menghiraukan tegurannya, melainkan meninggalkan lokasi praktik menggunakan sepeda motornya dan meneriakkan kata-kata kasar.

"AF kembali datang bersama ibunya ke lokasi praktik dan saya memanggil kembali untuk mengikuti praktik, kepada ibunya AF mengatakan bahwa saya cekik, tendang dan menampar anaknya, namun saya jelaskan bahwa itu tidak benar," ungkapnya.

Tidak lama kemudian, Jasman mengatakan, mendapatkan pengeroyokan AF, ID, dan ibunya.

Baca Juga: Waspada, Jambret Mulai Beraksi di Muna

Ia melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polsek Palangga.

Kapolsek Palangga, Iptu Rusmin telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas pengeroyokan terhadap seorang guru tersebut.

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Iptu Rusmin.

Kasus pengeroyokan seorang guru tersebut sempat viral di dunia maya dan menjadi perhatian publik. (A)

Reporter: Andi May

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga