TikTok Bakal Diblokir Amerika Serikat?

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 01 Februari 2023
0 dilihat
TikTok Bakal Diblokir Amerika Serikat?
Komite Penanaman Modal Asing AS (CFIUS), pada tahun 2020 memerintahkan ByteDance untuk mendivestasikan TikTok karena kekhawatiran bahwa data pengguna AS dapat diteruskan ke pemerintah China. Foto: Repro Aspistrategist.org.au

" Rencana pemblokiran TikTok di AS sebelumnya sudah pernah diusulkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, pada 2020 lalu "

NEW YORK, TELISIK.ID - Nasib TikTok kini sedang berada di ujung tanduk. Pasalnya, Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, baru-baru ini dilaporkan bakal melakukan pemungutan suara untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memblokir TikTok di AS.

Melansir Republika.co.id, kabar yang diumumkan pada Jumat lalu, direncanakan oleh Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul. Ia mengatakan, tujuan pemutungan suara ini supaya adanya hukum yang melarang TikTok karena masalah keamanan nasional AS.

“Kekhawatirannya adalah aplikasi ini memberi informasi kepada pemerintah China dari akses kami," kata McCaul dikutip dari Republika.co.id.

Rencana pemblokiran TikTok di AS sebelumnya sudah pernah diusulkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, pada 2020 lalu. Trump, yang juga memiliki kekhawatiran yang sama, berupaya menendang TikTok di AS, agar tidak dapat diunduh maupun diakses warga Negeri Paman Sam, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tendang Facebook, TikTok Jadi Aplikasi Paling Banyak Diunduh di Dunia

Ia juga mengusulkan agar alat transaksi lain yang memiliki kaitan dengan aplikasi TikTok ikut diblokir. Kendati demikian, upaya tersebut tidak berjalan mulus, sehingga TikTok masih bisa diakses hingga saat ini.

Selama tiga tahun, TikTok yang sudah memiliki lebih dari 100 juta pengguna, telah berusaha meyakinkan pemerintah AS bahwa data pribadi warga AS tidak dapat diakses. Selain itu, konten di TikTok tidak dapat dimanipulasi oleh Partai Komunis China atau siapa pun di bawah pengaruh pemerintah China.

Baca Juga: Tiktok Ambil Uang Ibu dan Anak Suriah yang Mengemis di Siaran Langsung, Untung 70 Persen

Komite Penanaman Modal Asing AS (CFIUS), pada tahun 2020 memerintahkan ByteDance untuk mendivestasikan TikTok karena kekhawatiran bahwa data pengguna AS dapat diteruskan ke pemerintah China.

Bulan lalu, Biden menandatangani undang-undang yang mencakup larangan pegawai federal menggunakan atau mengunduh TikTok di perangkat milik pemerintah. Lebih dari 25 negara bagian AS juga telah melarang penggunaan TikTok pada perangkat milik negara. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga