Kronologi Penemuan Makam Bayi Kembar di Muna Barat, Akibat Perselingkuhan

Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 13 Juni 2023
0 dilihat
Kronologi Penemuan Makam Bayi Kembar di Muna Barat, Akibat Perselingkuhan
FT (39), merupakan ibu dari bayi kembar yang dikuburkan di belakang rumahnya. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Kronologi salah satu warga kehilangan bayi kembar selama berbulan-bulan, ternyata kedua bayi dikubur di belakang rumah oleh selingkuhan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kronologi salah satu warga kehilangan bayi kembar selama berbulan-bulan, ternyata kedua bayi dikubur di belakang rumah oleh selingkuhan.

Kisah itu berawal, saat FT (39), salah seorang warga asal Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat menjalani hubungan asmara bersama TRD, yang notaben teman dari suami FT, TRD juga diketahui telah berkeluarga.

FT merupakan ibu dari lima orang anak, yang ditinggal merantau oleh suaminya (KR) ke Kalimantan sejak Januari 2022 lalu, sehingga pada saat suaminya merantau, FT dekat dengan TRD.

FT mengaku, awal kedekatan dirinya dengan TRD sejak 2022 silam, sejak Maret 2022 lalu ia sering bertemu dengan TRD secara intens yakni di rumahnya sendiri, seiring berjalannya waktu saat Mei 2022 lalu, ia menyadari bahwa dirinya mengandung anak dari TRD, sehingga ia memberitahu TRD terkait kehamilannya.

Namun saat diberitahu tentang kehamilannya, TRD sempat diam dan bingung, FT yang semakin takut kabar kehamilannya diketahui oleh warga setempat, ia terus mendesak TRD dan meminta kepada kepala desa untuk dimediasi.

Baca Juga: Perwira Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Pengusaha Ditahan, Pengamat: Layak PTDH

"Saya minta untuk dinikahi tapi dia pusing dan saya pergi mengadu ke pak desa sekitar Agustus 2022 lalu, padahal aduan itu tidak ditanggapi," ungkapnya saat ditemui awak media di kediaman adik FT, Selasa (13/6/2023).

Setelah berulang-ulang kali mengadu ke kepala desa, namun tetap tak ditanggapi dengan alasan takut dengan KR suami dari FT, TRD juga turut tak menggubris kehamilannya hingga jelang ia melahirkan.

Namun, FT mengatakan ke TRD terkait KR itu menjadi urusan pribadinya dan akan menyelesaikan permasalahan bersama sang suami, sebab kehamilan itu ulah dari dirinya sendiri.

Jelang beberapa bulan kemudian, saat memasuki kehamilan besar, FT tiba-tiba dipaksakan untuk menggugurkan kandungannya oleh TRD, saat itu kisaran 19.00 Wita, FT dan TRD bersama kepala desa bertemu di Lorong Sultan Agung, SP1, Kecamatan Tiworo Tengah.

Saat pertemuan itu, kepala desa menyuruh FT dan TRD untuk komunikasi berdua. Saat itu FT meminta solusi terkait kehamilannya yang makin hari makin membesar, namun TRD hanya menjawab dirinya butuh waktu untuk berpikir.

Setelah dari pertemuan itu, FT mengaku menelpon TRD untuk menanyakan solusi yang didapatkannya dari kepala desa, saat itu TRD katakan solusinya yaitu FT disuruh menggugurkan kandungannya, biayanya akan dibantu oleh kepala desa.

"TRD bilang ke saya kalau masalah uang untuk beli obat pak desa yang akan berikan, besoknya saya tanyakan uang itu ke pak desa, tapi kata pak desa singgah saja di rumah kepala dusun, karena takutnya ditahu sama bu desa," jelasnya.

Namun, FT mengaku takut untuk menggugurkan kandungan, sebab dirinya mengingat kandungan itu telah memasuki usia tua, sehingga uang yang diberikan oleh kepala desa melalui kepala dusun dua (SL) sejumlah Rp 500.000 tidak dibelikan obat penggugur kandungan, tetapi dibelanjakannya untuk kemauan saat ia mengidam.

Kemudian FT mengaku, setelah insiden pemberian uang itu, TRD tidak menghiraukan dirinya, sampai tiba saatnya ia melahirkan pada 7 Februari 2023 lalu, kisaran pukul 19.00 Wita. Awalnya ia menyangka sakit perut biasa ternyata tanda kelahiran sudah muncul, sehingga ia terpaksa menelpon kepala desa sebab saat itu nomor kontak TRD sudah tidak aktif.

Setelah menelpon kepala desa, FT mengaku SL dan istrinya (DA) datang ke rumahnya atas perintah kepala desa, selang 15 menit SL dan DA sampai di rumah tersebut, DA melihat kondisi FT, kemudian DA panik dan menyarankan untuk dibawa ke Raha.

"Namun saat DA keluar sebentar temui SL, bayi satu keluar, awalnya disangka cuma satu dan yang tertinggal cuma sisa ari-ari, ternyata selang beberapa menit saat TRD datang bayi satunya lahir, kembar laki-laki dalam keadaan hidup," pungkasnya.

Saat melahirkan bayi pertama, ia mengaku ada kepala desa saat itu, dan saat mau keluar bayi kedua kepala desa bergegas memanggil TRD di kediamannya.

Kemudian setelah itu, kepala desa beserta SL dan DA pulang ke rumah, tinggallah TRD dan FT untuk istirahat, keduanya sempat berbincang terkait bayi kembar itu untuk dicarikan solusinya, ternyata TRD mengusulkan, bayi itu dikeluarkan dari rumah, FT mengira bayi ini akan dibawah ke panti asuhan atau dikasih ke orang maka ia setujui.

FT katakan, sekitar pukul 04.00 Wita, TRD bangunkan FT untuk keluar rumah, siaga agar tidak ditahu orang. Untuk itu, FT masuk untuk menggantikan sarung bayi dengan sarung hitam berbunga dan selendang pink untuk gendongan bayi tersebut.

Namun, jelang beberapa bulan kemudian FT mendesak untuk diperlihatkan bayi kembar tersebut, tetapi TRD bungkam sehingga FT terus mendesak dan menanyakan keadaan bayi kembar itu, akhirnya TRD menunjukkan makam bayi tepatnya di belakang rumah FT.

FT kemudian akan melaporkan ke pihak Polsek Tiworo Tengah, namun sementara waktu ia diamkan sejenak dan berpikir jika ia melapor aibnya akan tersebar, maka ia memilih untuk menuntut dinikahi oleh TRD.

"Dia tanggung jawab nikahi saya, pernikahan dilakukan di Masjid Wanseriwu, ada surat pernyataan izin dari desa yang ditandatangani oleh istri TRD dan suami FT," lanjut FT.

Setelah itu, pada 11 Juni 2023, FT melaporkan ke pihak Polsek terkait keberadaan bayi tersebut dan menunjukkan makam bayi itu, sehingga pada pukul 17.20 Wita, pihak Polsek bersama tim Inafis lakukan pembongkaran makam tersebut

Saat dikonfirmasi di kediaman Kepala Desa Wanseriwu, ia menepis jika uang yang ia berikan ke FT untuk memfasilitasi pengguguran bayi tersebut, tetapi itu gaji suaminya, sebab KR sebelum merantau pernah honor di desa, sehingga SL perintahkan untuk berikan kepada FT.

Baca Juga: Dilaporkan Bikin Gaduh, Ini Respon Suami yang Istrinya Diduga Selingkuh dengan Perwira Polisi

"Benar saya kasih Rp 500.000 tapi itu bukan hanya sekali, tetapi sudah berulang kali," ucapnya.

Untuk aduan yang dilaporkan oleh FT, ia tidak terlalu menghiraukan sebab ia mengira bahwa FT ini memang telah bersuami, namun saat pertemuan di SP1 yang telah direncanakan oleh FT ia sempat hadir bersama TRD.

Kemudian saat FT melahirkan, ia mengaku memang sempat melihat bayi pertama yang dilahirkan, selanjutnya ia memanggil TRD untuk menemui FT, sebab FT tidak mengizinkan bidan dan pihak kesehatan lainnya untuk membantu persalinannya, maka DA yang membantu persalinan tersebut.

"Sempat saya lihat bayi satunya, sekitaran pukul 23.00 Wita, kami pulang dan setelah itu kami tidak tahu apa yang dilakukan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, surat izin nikah itu memang diterbitkan dari pemerintahan desa dan kepala desa sebagai pihak mengetahui dan disaksikan oleh kedua belah pihak (pihak keluarga istri TRD dan keluarga KR). (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga